KodratWanita dalam Islam. Secara umum kodrat berarti suatu keadaan yang sudah digariskan atau ditakdirkan oleh Allah SWT dan tentu kodrat tersebut menjadi fitrah juga bagi manusia. Sebagai wanita, tentu saja akan memiliki kodrat yang sudah barang tentu untuk dijaga dan dipelihara. Manusia yang melanggar kodratnya, ingin merubah kodratnya tentu
Oleh Suci Hardiana Idrus Pepatah mengatakan, bahwa wanita adalah tiang negara. Jika baik wanitanya maka akan baik pula negaranya, akan tetapi jika wanitanya buruk, maka buruk pula negaranya. Hal ini dikarenakan peranannya yang begitu penting. Dari rahimnya akan lahir generasi penerus, melalui tangannya akan terdidik generasi lurus, yang kelak akan menyebarkan kalimat-kalimat Allah di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itulah, bagi islam, kedudukan wanita sangat mulia. Pada zaman sebelum datangnya Islam, keadaan wanita saat itu sangatlah memprihatinkan. Sebab wanita pada waktu itu dipandang hina, lemah, derajatnya selalu di bawah laki-laki dan dianggap sebagai masyarakat kelas kedua. Wanita tidak lebih daripada sekedar pemuas syahwat belaka yang sewaktu-waktu bisa didatangi dan sewaktu-waktu bisa ditinggalkan. Dan apabila terdengar kelahiran seorang anak wanita maka seketika wajah laki-laki atau suami mereka berubah menjadi merah padam, kemudian dikubur hidup-hidup. Pertanda bahwa wanita bukanlah apa-apa pada zamannya. Ketika Islam datang, segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dihapuskan, meskipun banyak yang menentang Islam dan keberadaan Nabi Muhammad SAW pada waktu itu. Walhasil sebagian wanita banyak yang berbondong-bondong masuk Islam dan mempelajarinya hingga Allah memuliakan mereka. Di samping banyaknya laki-laki, sahabat Rasulullah, yang masuk Islam hingga mereka paham bagaimana cara memperlakukan seorang wanita saat mengenal Islam. Sebab memuliakan seorang wanita adalah bagian daripada ketaatan pada Allah. Baik wanita yang posisinya sebagai seorang anak, seorang ibu, juga seorang istri. Namun, bagaimana potret wanita pada saat ini? Wanita menjadi sasaran utama usaha penghancuran agama dan bangsa. Musuh-musuh Islam selalu mencari cara agar Umat Islam khususnya wanita berpaling dari agama mereka. Salah satunya adalah gencarnya isu feminisme, yakni ide yang menuntut kesetaraan hak antara laki-laki dan wanita. Secara ide, isu feminisme telah berhasil menjajah benak kaum wanita. Bahkan anak-anak, remaja dan mahasiswi adalah sasaran empuk penanaman nilai-nilai kesamaan gender ini. Mereka akan sangat bangga ketika mampu menempati profesi karir dunia. Sementara akan merasa sebagai wanita tak berguna jika ia tidak bekerja, ibu rumah tangga adalah profesi tidak berharga. Namun, di sisi lain, kondisi ini membawa dampak yang cukup serius dalam kehidupan dan kesejahteraan wanita. Para wanita berebut peran di luar. Benar, banyak wanita mandiri secara ekonomi, namun ada harga mahal yang harus mereka tukar. Pelecehan seksual di tempat kerja, buruknya sistem kerja dan pengupahan, seperti jam kerja yang panjang hingga mengabaikan tugas utama wanita, upah yang tak layak dan jenis pekerjaan yang menyalahi kodrat, menjauhkan buruh wanita dari kesejahteraan. Belum lagi dampak ikutan seperti hilangnya mekanisme nafkah, karena lapangan pekerjaan yang ada, diperebutkan antara lelaki dan wanita. Kondisi ini adalah nyata. Sebagaimana yang dirilis pada 6 maret 2018, Riset pada 2017 yang dilakukan Wanita Mahardhika dan FBLP di Kawasan Berikat Nusantara KBN Cakung, Jakarta Utara, menunjukkan dari 773 buruh, terdapat 56,5 persen yang pernah mengalami pelecehan seksual. Hal memprihatinkan mengenai nasib buruh, juga disampaikan presiden KSPI Said Iqbal dalam kritikan kinerja pemerintah selama 2017, catatan pertama adalah turunnya daya beli buruh di tahun 2017. Said menilai, hal itu imbas kebijakan upah melalui PP 78 Tahun 2015. Catatan kedua adalah maraknya pemutusan hubungan kerja PHK. Menurut data KSPI, sejak tahun 2015 hingga pertengahan 2017 sudah lebih dari 50 ribu orang pekerja di-PHK. Catatan ketiga ialah merebaknya tenaga kerja asing TKA unskill yang berakibat para pekerja Indonesia seperti tersisihkan. Lapangan pekerjaan yang semestinya bisa menyerap tenaga kerja, tidak terjadi. Liputan 1/1/2018. Selain itu, merambahnya wanita di berbagai sektor, akhirnya mengabaikan tugas utamanya di rumah. Fungsi ibu dalam keluarga beralih ke tangan pihak yang tidak atau kurang kompeten. Seperti pembantu, baby sitter, atau alat elektronik televisi, internet, game, atau bahkan nenek yang faktanya sudah tidak sekuat waktu muda. Ini harus dibayar mahal dengan munculnya fenomena kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, bunuh diri anak, perceraian, narkoba, kriminalitas dan problem keluarga lainnya. Bekerja dalam Islam bagi seorang wanita adalah boleh, hukumnya mubah. Namun dengan catatan tak lupa akan jati dirinya sebagai seorang Muslimah, yang mempunyai kewajiban di rumah, menjalankan fitrah sebagai pengatur rumah tangga suami dan pendidik generasi mulia. Sayangnya, betapa banyaknya dari kita yang tertipu akan hal ini sehingga lupa jati diri dan kewajiban sesungguhnya. Kehidupan sekular-kapitalis berhasil menina bobokan kaum hawa akan cita-cita tertingginya sebagai Muslimah sang bidadari dunia. Yang menjaga kemuliaan dan kehormatan dengan penuh ketaatan akan Rabb-Nya. Duhai wanita, kembalilah pada fitrah, di situ kemuliaanmu akan terjaga. Wallahu a’lam. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos. Zakatfitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu dan bukan seorang budak sahaya. Untuk lebih jelas silahkan simak uraian di bawah ini: Syarat-syarat zakat fitrah: 1). Beragama islam, seseorang yang mengeluarkan zakat fitrah haruslah seorang muslim atau muslimah. - Niat zakat fitrah untuk seorang anak perempuan, niat Women have a role in da'wah according to their abilities. He has a role in amar ma'ruf nahi mungkar according to the level of his abilities. He can preach in Housing with other Muslim women, or in his area, or on the road, or in the market or in other places he is able to do amar ma'ruf nahi mungkar and da'wah. Of course in a way that has good wisdom and advice and continues to cover the hijab that is shar'i, and evaluates the provisions for the Muslim women that Allah has for them. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PERAN WANITA MUSLIMAH DALAM DAKWAHHardika Saputra**Dosen IAI Agus Salim Metro Lampung*Guru SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan MetroAbstract. Women have a role in da'wah according to their abilities. He hasa role in amar ma'ruf nahi mungkar according to the level of his abilities. Hecan preach in Housing with other Muslim women, or in his area, or on theroad, or in the market or in other places he is able to do amar ma'ruf nahimungkar and da'wah. Of course in a way that has good wisdom andadvice and continues to cover the hijab that is shar'i, and evaluates theprovisions for the Muslim women that Allah has for Role, Women, Da’wahAbstrak. Wanita punya peran dalam dakwah sesuai dengankemampuannya. Ia punya peran dalam amar ma'ruf nahi mungkar sesuaidengan kadar kemampuannya. Ia bisa berdakwah di Perumahan bersamapara Muslimah yang lain, atau di daerahnya, atau di jalan, atau di pasaratau di tempat-tempat lain yang ia mampu lakukan amar ma'ruf nahimungkar dan dakwah. Tentunya dengan cara yang hikmah dan nasihatyang baik dan tetap melazimi jilbab yang syar’i, serta melazimi ketentuan-ketentuan bagi Muslimah yang Allah syariatkan bagi mereka..Keyword Peran, Wanita, Dakwah PERANAN WANITA MUSLIMAH DALAM DAKWAHDalam Surat Al Imran Ayat 104 Allah SWT berfirman “Dan hendaklah adadiantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruhkepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”Kata min dari minkum diartikan sebagai tambahan atau pelengkap danbukan untuk menyatakan sebahagian. Dengan demikian objek ayatnya adalahseluruh kaum muslimin dari berbagai kelompok baik profesi, organisasitermasuk kelompok laki-laki dan wanita. Jadi, wanita muslimah jugabertanggung jawab atas berlangsungnya gerakan da’wah sering dikaitkan dengan berbicara dibalik mimbar, memberikanceramah keluar rumah atau bahkan keluar daerah. Belum dikatakanberdakwah jika belum ceramah keluar rumah, terutama bagi kaum terdapat anggapan bahwa seorang muslimah yang hanya diamdirumah dan tidak berceramah keluar rumah belum disebut seorang muslimah yang mendidik anaknya membaca Al Qur’an,mengurus rumah tangga dan hal lain yang bermanfaat, adalah sebuah kerjadakwah. Karena mendidik anak bukanlah permasalahan sepele tetapi bahkanhal sangat berguna bagi tugas dakwah islam kedepan, yaitu mempersiapkankader-kader Islam kedepan yang lebih baik. Hal itu juga merupakan suatu kerjadakwah yang tidak boleh disepelekan muslimah yang menjadi seorang aktivis dakwah atau sebagaimurrobbiyah karna tugas dakwah tertentu seorang muslimah perlumeninggalkan rumahnya. Hal ini tak jadi masalah apabila ia ditemani olehmahramnya. Dalam keadaan darurat dan dalam keadaan yang masuk kategoriaman ia dapat pergi sendirian. Tetapi hendaknya hal ini jangan dijadikansebuah kebiasaan yang dianggap enteng. Hendaknya wanita dapat mengukurdiri dan menimbang-nimbang dari segi manfaat dan mudharatnya. Dari Abu Musa Radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Tidaklah kami, parasahabat Rasulullah SAW mendapati masalah dalam suatu hadits lalu kamibertanya kepada Aisyah Radhiyallahu’anhu melainkan kami mendapatkan darisisi beliau ilmu tentang hal itu.” Para sahabat dan tabi’in biasa mendatangiAisyah Radhiyallahuanha untuk mendengar hadits-haditsnya dari balik hijab.Dari hal itu kita bisa tau bahwa tanpa mengurangi kepribadian dan karakter seorang Muslimah secara fitrah dan syar’i Aisyah Radhiyallahuanha dapatmembagikan ilmu yang beliau dapat dari Rasulullah SAW. Kita tak dapat menyatakan suatu skala prioritas bagi seorang muslimah,apakah ia lebih mementingkan tugas dakwah diluar rumah daripada tugas-tugas rumah tangganya atau sebaliknya. Sebab, sebagaimana telah dinyatakandiatas, mendidik anak dan mengurusi rumah tangga adalah tugas dakwah penting bagi mereka ialah senantiasa meniatkan segala pekerjaannya,didalam atau diluar rumah, bagi kemaslahatan Islam dan ummatnya. Namundemikian perlu juga diperhatikan masalah tanggungjawab seorang muslimah,terutama bagi mereka yang telah berumah tangga. Islam telah membebaskanwanita dari kewajiban nafkah, tetapi Islam membebani wanita dengantanggungjawab mengenai pemeliharaan dan pengelolaan keluarga dari di dalamnya mengurus dan membimbing anak. Wallahu alam. Artikel Pernah Dimuat Dalam website Islami Daftar PustakaAzmi Jasmi, Kamarul, dkk. Wanita dalam Dakwah dan Pendidikan. Malaysia UTM Pers,2008. Ahmad Al Alaf, Abdullah. Kiprah Dakwah Muslimah. Solao Pustaka Arafah, 2008. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Hendaknyaseorang wanita muslimah juga melakukan rukun tersebut yang merupakan kewajiban ibadah kepada Allah SWT. 5. Tidak Melakukan Perbuatan yang Tidak Pantas. Akhlak wanita muslimah yang baik maupun tidaknya bisa dinilai dari sikap luarnya yang dapat dilihat orang lain. Misalnya seperti melakukan ghibah, keluar hingga tengah malam, berkumpul
JAKARTA - Wanita dan riasan layaknya kutub utara dan selatan yang tidak dapat dipisahkan. Menjadi fitrah bagi seorang wanita untuk berusaha tampil sebaik dan secantik mungkin saat akan menghadiri acara maupun untuk berkumpul bersama dalam ajaran Islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Malah, Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan atau merendahkan martabat wanita itu sendiri. Dalam HR Muslim disebutkan. "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Dalam hadist ini sudah jelas jika Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, utamanya dalam hal kebersihan dan mempercantik diri. Termasuk untuk muslimahnya apalagi jika ditujukan untuk lain yang menegaskan jika Allah SWT tidak melarang umatnya berhias disebutkan dalam QS Al-A'raf ayat 32. Dalam surat tersebut Allah bersabda, "Katakanlah 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pulakah yang mengharamkan rezeki yang baik?' Katakanlah 'Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat'. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." Penggunaan riasan ini diizinkan asal tidak berlebihan, utamanya di bagian-bagian tubuh tertentu. Larangan ini disebut Tabarruj yang berarti sesuatu yang terang, dan tampak. Imam asy-Syaukani dalam karyanya yang berjudul Fathul Qadiir berkata, "At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat hasrat laki-laki."Hal lain yang perlu diperhatikan ketika berhias adalah masalah aurat. Perlu dipahami mana anggota tubuh yang masuk dalam kategori aurat dan mana yang bukan. Wanita secara umum adalah aurat, hal ini ditegaskan dalam HR Tirmidzi yang menyebutkan, "Wanita itu aurat, apabila ia keluar dari rumahnya setan senantiasa mengintainya."Aurat muslimah dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya adalah dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hal ini merupakan kesepakatan dari para ulama. Namun ada perbedaan antara ulama apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat atau tidak. Sementara bagi mahramnya, aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas ada yang biasa diberi kalung, telapak kaki, bagian tulang hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, dan bagian bawah betis yang diberi gelang menggunakan produk-produk kecantikan, muslimah harus berhati-hati dalam memperhatikan kandungan di dalamnya. Bahan dasar pembuatan produk itu tidak boleh luput dari perhatian muslimah. Make up yang digunakan hendaknya tidak berasal dari bahan yang haram, berbahaya, maupun memudharatkan. Dalam HR Baihaqi Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak boleh memadharatkan dan membalas kemadharatan dengan kemadharatan semisalnya."Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin juga pernah berkata, "Mengenai make up, jika hal itu bisa menambah kecantikan dan tidak membahayakannya, maka boleh digunakan. Tetapi saya pernah mendengar, bahwa make up itu membahayakan kulit wajah, mengakibatkan kulit wajah berubah menjadi jelek sebelum masa tuanya. Saya menyarankan kepada para wanita untuk bertanya kepada para dokter tentang hal ini. Jika berita itu benar, maka menggunakan make up itu menjadi haram atau minimal makruh, karena semua yang mengakibatkan kerusakan, adakalanya haram atau adakalanya makruh."Penggunaan produk kecantikan yang diizinkan oleh Allah SWT adalah produk yang pengaruhnya bersifat sementara dan bukan permanen. Produk yang mengubah kondisi muslimah secara permanen diharamkan karena termasuk dalam mengubah hasil ciptaan Allah. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta dicabutkan alisnya atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah."Terakhir saat akan berhias, diharapkan muslimah tidak berdandan seperti wanita kafir. Dalam QS Al-Baqarah ayat 51, Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin mu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka."
FitrahCantik Bagi Muslimah Sesuai Syariat. Widaningsih Kamis, 11 Juni 2020 - 06:30 WIB. loading Mempercantik diri bagi muslimah disunnahkan dalam ajaran Islam. Foto istimewa. Mempercantik diri bagi seorang muslimah memang disunnahkan dalam Islam. Sebab Allah Subhana wa ta'ala, itu Maha indah dan Dia mencintai keindahan.
Oleh Ummu Naira Forum Muslimah Indonesia/ ForMind “Perempuan memang diciptakan dari tulang rusuk, tapi bukan untuk dijadikan sebagai tulang punggung keluarga.” OPINI – Peran laki-laki dan perempuan di era global-sekuler saat ini memang sudah karut-marut, tumpang tindih, dan semakin tidak jelas. Pekerjaan yang harusnya dilakukan seorang laki-laki, misalkan mencari nafkah untuk keluarga, justru diambil alih oleh perempuan. Kemudian muncullah istilah perempuan kepala keluarga. Kondisi ini sangat miris. Sistem kapitalisme memperkeruh ketidakjelasan ini dengan mendorong para perempuan untuk “menyerbu” perusahaan-perusahaan dan kantor-kantor, menanggalkan sifat alamiah mereka dan meninggalkan kewajiban domestik perempuan. Akibatnya kita bisa lihat saat ini, justru para laki-laki yang mengasuh anak-anak di rumah, mencuci, menyetrika, dan melakukan tugas-tugas keibuan’ di rumah tangga karena minimnya lowongan pekerjaan untuk para laki-laki. Timbullah konflik tak berkesudahan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah kasus gugat cerai yang semakin marak saat ini karena perempuan merasa sudah mandiri secara finansial dan tidak butuh suaminya yang pengangguran. Akhirnya, tatanan keluarga tidak lagi harmonis dan semakin berantakan. Konflik-konflik dalam keluarga semacam ini mengakibatkan munculnya pemikiran-pemikiran yang keliru mengenai bagaimana seharusnya kaum laki-laki dan perempuan saling berinteraksi satu dengan yang lain. Peran masing-masing pihak belum didefinisikan dengan jelas, dan hasilnya adalah timbulnya kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Terjadilah diskriminasi terhadap kaum perempuan, runtuhnya ketahanan keluarga, pelecehan seksual, lejibiti, prostitusi, serta berbagai macam penyakit sosial lainnya. Kekacauan ini kemudian justru digunakan Barat untuk menghajar Islam. Islam dihakimi sebagai sistem yang menindas kaum perempuan dan cenderung misoginis menjadikan perempuan sebagai objek penindasan. Mispersepsi terhadap Islam bermunculan. Beberapa pernyataan menyudutkan mengenai perlakuan Islam terhadap perempuan, beberapa lagi cenderung sekadar khayalan. Ayaan Hirsi Ali, aktivis feminis, penulis, dan politikus Belanda, mendadak terkenal setelah dia menulis skenario film berjudul Submission 2004 yang disutradarai oleh Theo van Gogh, yang kemudian dibunuh gara-gara film tersebut. Dalam film tersebut digambarkan empat perempuan muslimah telanjang setelah dipukuli dan diperkosa oleh saudara laki-laki dalam keluarga mereka. Ayat-ayat Alquran tentang perempuan kemudian diletakkan di tubuh telanjang mereka. Ini adalah penistaan terhadap kitab suci Alquran karena jelas-jelas menuduh Alquran memerintahkan pemerkosaan, khususnya oleh kerabat. Harus dipahami, Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan-perbedaan alamiah, dan karena itu memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Peran yang memang berbeda tersebut justru membuat para perempuan bisa mengoptimalkan potensi alamiahnya sehingga menjadi muslimah yang berdaya dan berprestasi di tengah-tengah masyarakat. Namun tentunya, standar –berdaya dan berprestasi– itu bukan melulu soal materi. Berdaya di keluarga dan di masyarakat. Sejatinya, Islam –agama kita– datang memberikan solusi problem kita, baik untuk laki-laki dan perempuan. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi, dan status di masyarakat. Ada sejumlah sifat yang hanya dimiliki oleh kaum laki-laki atau kaum perempuan, yang tidak bisa dilakukan oleh lawan jenisnya. Contohnya, kaum perempuan mempunyai potensi untuk mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki –yang secara fisik lebih kuat– tidak bisa menjalankan fungsi tersebut. Sayangnya, dalam sistem buatan manusia, “kesetaraan” antara kaum laki-laki dan perempuan dimaknai dengan “kesamaan”. Akibatnya laki-laki dan perempuan didorong untuk saling berkompetisi dalam menjalani peran dan fungsi yang sama. Syariat Islam mencegah hal ini genderisasi terjadi. Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat, mengucapkan syahadat, atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan salat, dan pada saat hamil mereka mendapatkan rukhshah keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa meski harus menggantinya pada hari-hari yang lain. Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Jadi, bukannya terjadi kompetisi antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan, tetapi justru tercipta harmoni dan ketenangan. Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adil. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu. وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾ ”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” QS an-Nisa’ [4] 32 Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan para perempuan. Jadi keliru besar jika masih ada yang beranggapan bahwa perempuan dipenjara dalam Islam dan dibatasi ruang geraknya secara sewenang-wenang. Islam justru menjaga para perempuan sesuai fitrahnya. [MNews] Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments! Islamadalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam menuntun wanita muslimah agar menjadi manusia yang mulia dengan perintah menutup auratnya melalui berhijab. Selain itu juga larangan untuk bersolek yang menyebabkan laki laki yang bukan suami dan bukan mahramnya tergoda.
home fitrah cantik muslimah Muslimah Senin, 18 Juli 2022 - 0830 WIB Tahukah muslimah bahwa ada amalan-amalan ringan yang akan membuat kecantikan semakin terpancar? Selain murah dan mudah, amalan ringan tersebut malah memberi pahala berlimpah. Amalan ringan apa saja itu? Muslimah Kamis, 22 September 2022 - 1615 WIB Setiap perempuan pasti menginginkan kecantikan. Tidak hanya cantik fisik tapi juga cantik hati dan akhlaknya. Kecantikan yang disandarkan pada Allah Taala. Muslimah Sabtu, 06 Maret 2021 - 0812 WIB Fitrah perempuan ingin selalu tampil cantik dan menarik, membuat kosmetika dan perempuan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Lantas, kosmetika seperti apa yang sesuai dengan ketentuan syariat? Muslimah Senin, 24 Januari 2022 - 0938 WIB Muslimah, ada tips kecantikan yang disadur dari kitab Jaddidi hayataki az Zaujiyah 151-1520, yakni tips cantik muslimah yang sesuai dengan syariat Islam Tausyiah Rabu, 20 April 2022 - 0305 WIB Menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Berikut ini waktu yang harus dihindari ketika menyerahkan zakat fitrah. Tausyiah Kamis, 21 April 2022 - 0930 WIB Di antara kewajiban seorang muslim yang sangat penting adalah menunaikan Zakat Fitrah. Berikut ini waktu terbaik dan paling afdhol membayar Zakat Fitrah. Tausyiah Kamis, 20 April 2023 - 0301 WIB Mayoritas ulama mengatakan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa kaum muslimin. Kapan waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah? Simak ulasan berikut ini. Tausyiah Jum'at, 08 Mei 2020 - 1703 WIB Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya. Dunia Islam Jum'at, 07 Mei 2021 - 1112 WIB Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia. Muslimah Jum'at, 26 November 2021 - 1731 WIB Di era digital saat ini, media sosial sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah Muslimah Senin, 22 Juni 2020 - 0729 WIB Dalam Islam, muslimah yang sudah selesai siklus haidnya diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub. Begitupun bagi wanita yang sudah menikah karena bersetubuh dan seorang ibu yang baru selesai melahirkan. Muslimah Jum'at, 22 Juli 2022 - 1233 WIB Seorang muslimah harus berbahagia dengan agamanya, yakni Islam. Karena Islam merupakan karunia dan anugerah dari Allah Taala kepada wanita muslimah. Muslimah Kamis, 13 April 2023 - 1102 WIB Mulai 10 hari terakhir sebelum Idul Fitri tiba, semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Lantas, bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Selasa, 21 Juni 2022 - 0937 WIB Islam menempatkan kaum wanita sebagai manusia beruntunglah kita yang terpilih sebagai wanita muslimah, karena Allah telah memberikan keistimewaan-keistimewaan khusus. Muslimah Rabu, 01 Juli 2020 - 1649 WIB Ada banyak jenis perhiasan yang digunakan oleh wanita muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Tips Jum'at, 29 April 2022 - 2227 WIB Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam. Lalu bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Rabu, 24 Juni 2020 - 1432 WIB Asma binti Yazid adalah seorang muslimah ahli hadis yang mulia, mujahidah yang memiliki kecerdasan, dien-nya bagus dan ahli argumen atau seorang orator ulung mewakili kaumnya, sehingga dijuluki sebagai juru bicara wanita. Muslimah Selasa, 04 Januari 2022 - 0744 WIB Ada banyak jenis cara berhias untuk mempercantik diri kaum muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah Muslimah Minggu, 15 November 2020 - 2014 WIB Apabila agama seseorang baik maka Insya Allah akhlaknya juga baik. Selain itu, manfaat beriman kepada Allah SWT juga bisa membuat hati jadi tenang. Perempuan yang mulia dalam islam adalah perempuan muslimah yang saleha. Muslimah Sabtu, 01 Januari 2022 - 0510 WIB Ada sebagian pendapat di kalangan muslimah, bila busana syari yang paling pantas dikenakan muslimah adalah berwarna hitam. Benarkah demikian?
RasulullahSAW bersabda,"Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanita maka baiklah negara dan apabila rusak wanita maka rusaklah negara". Ada tiga peran yang sangat mulia yang dapat dilakukan muslimah sebagai wujud rasa syukur pada Allah atas segala potensi yang ada. Peran tersebut adalah peran sebagai mar'atus shalihat (wanita yang shalih). Menjadi muslimah yang shalihah adalah peran seorang wanita dalam kehidupan beragama dan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut akan terwujud ketika memahami tugas dasar dan fitrah diri seorang muslimah seperti apa. Juga harus dapat menempatkan dirinya dalam keluarga, ligkungan serta pergaulannya. Muslimah yang sesungguhnya iyalah mereka yang malu ketika melakukan kesalahan dan melakukan dosa. BACA JUGA Do'a Istri, Pembuka Rezeki Suami Wanita dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, memiliki kedudukan yang istimewa serta peran yang luar biasa, salah satu tugas petingnya adalah mencetak manusia-manusia masa depan yang shalih dan shalihah yang berguna bagi agama, bangsa dan negara. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. النساء عماد البلاد اذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد “Wanita adalah tiangnya negara. jika wanitanya baik, maka negara akan baik dan jika wanita buruk negara akan buruk”. Al Hadits Dari hadits tersebut dapat dipahami betapa wanita mempunyai peranan yang tinggi dalam suatu negara. Seakan wanita menjadi penentu negara itu baik atau tidak. Wanita adalah manusia yang lembut, dia tidaklah lemah, karena wanita bisa berdiri sendiri dan itu berhasil dalam kehidupannya. Kodrat wanita memang diciptakan lembut namun tugasnya sangatlah mulia, yaitu menjadi seornaag ibu yang mampu menciptakan kenyamanan dalam keluarga bahkan wanita pun terkadang bisa berperan menjadi ayah sekaligus, begitulah sosok wanita. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam bersabda mengenai kaum wanita, الرجال شقائق النساء “Wanita adalah bagian dari pria.”HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa sifat. Allah Ta’ala berfirman وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى “Dan laki-laki tidaklah sama seperti perempuan”. QS. Ali Imran 36 Bukan berarti Allah menyamakan keduanya, maksudnya adalah antara laki-laki dan perempuan adalah sama-sama makhluk yang Allah ciptakan untuk taat kepadaNya. Namun tetap memiliki karakter serta tugas yang berbeda, meskipun wanita terkadang bisa melakukan pekerjaan laki-laki begitupun sebalikya tidak menjadikannya sama. Hakikatnya seorang muslimah iyalah memelihara dirinya serta suaminya, mengharap ridho Allah dan tidak bepergian tanpa izin tanpa didampingi keluarga atau mahromnya. “Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada bepergian”QS. An-Nisa’ 34. Wanita yang sudah memiliki suami hendaknya meminta izin dan ridho suaminya ketika melakukan hal apapun, termasuk ketika ingin keluar rumah harus dan wajib dengan izin suami. Karena fitrah seorang muslimah yaitu dirumah dan tidak dengan mudah berpergian tanpa ada izi atau dampingan dari keluarga atau mahromnya. Sebab tidak hanya akan menimbulkan fitnah itu juga akan menimbulkan keburukan terhadapnya. Fitrah seorang muslimah juga menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, bukan langsung mencarikan guru les atau orang lain. Karena hamil, melahirkan serta menyusui memang tidak bisa digantikan oleh laki-laki, sehingga bagi seorang perempuan haruslah menjadi ibu yang cerdas dan penyabar. Selain sebagai seorang ibu dan istri ada pula peran publik yang di emban oleh seorang wanita, yaitu menjadi anggota masyarakat dan sebagai warga negara, dimana organisasi dan politik juga ada di dalamnya. Meskipun fitrah seroang muslimah adalah menjadi wanita yang taat terhadap agama serta suami namun menurut prinsip Islam wanita diperbolehkan menempati kedudukan tersebut. Dengan cataan dia diangap mampu untuk menjalankannya, sehingga peran sosial dan politik terlaksana. Kedudukan wanita dalam sistem negara sudah terbuka lebar, sehingga kualitas dan kapasitas wanita semakin maju, namun tetap jangan pernah melupakan kodratnya sebagai seorang wanita dan seorang muslimah. Sehingga bisa dikatakan bahwa walaupun kodrat wanita menjadi ibu rumah tangga atau hanya sekedar dirumah merawat anak dan di dapur, wanita haruslah tetap memiliki kecerdasan dan ketrampilan serta pendidikan yang tinggi, karena generasi masa depan akan baik ketika terlahir dari wanita yang baik. Wallahua’lam bisshawab. Sumber Foto pexels FOLLOW SOCMEDFB & IG TINTAHIJAUcomIG & YT TINTAHIJAUcom Semua wanita muslimah adalah ratu" begitu kata orang-orang. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak semua orang bisa menyentuh dan melihatnya. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak perlu mengambil resiko dengan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan prajurit yang notabene laki-laki. Apakah ini dianggap penghinaan terhadap kaum wanita?
loading...Mempercantik diri bagi muslimah disunnahkan dalam ajaran Islam. Foto istimewa Mempercantik diri bagi seorang muslimah memang disunnahkan dalam Islam. Sebab Allah Subhana wa ta'ala, itu Maha indah dan Dia mencintai keindahan. Abdullâh bin Mas'ud Radhiyallahu-anhumengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabdaلاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قاَلَ إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ"Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu. Ada seorang yang bertanya, "Sesungguhnya setiap orang suka memakai baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, apakah ini termasuk sombong?.Kemudian RasulullâhShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain"Namun dalam mempercantik diri ada batas-batas yang harus dipahami oleh para muslimah . Sebenarnya banyak kebiasaan yang bila dilakukan rutin, justru menjadi perawatan alami untuk mempercantik diri. Apa saja dan bagaimana caranya? membaca Al-Qur'anAl-Qu'ran bukan hanya sekadar buku karangan manusia. Namun sebuah firman Allah SWT yang teramat mulia. Dengan rutin membaca Al-Qur'an, jiwa akan tenang dan wajah kita menjadi berseri seolah mendapatkan nur dari Sang itu, selalu sempatkanlah membaca Al-Qur'an di setiap hari. Lakukan dengan ikhlas dengan niat beribadah kepada Allah SWT maka niscayainner beauty-mu akan terlihat dan membuat kagum orang lain berwudhuWudhu adalah salah satu aktivitas yang dilakukan sebelum salat sebagai penghilang najis dan penyempurna ibadah. Namun ternyata bahwa berwudhu juga bisa mencerahkan wajah. Ketika para wanita, membasuh muka dengan air wudhu, noda dan kotoran akan luntur. Tak hanya itu, berwudhu juga menggugurkan dosa-dosa. Maka itu perbanyaklah berwudhu di setiap waktu. Seperti saat hendak keluar rumah dan sebelum tidur oleh Abu Hurairah radhiyallahu'anhu Aku mendengar Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya umatku dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan ghurran muhajjilin wajahnya bercahaya dan badannya bersinar karena bekas berwudhu, maka barangsiapa mampu untuk memanjangkan ghurran hendaklah melakukannya.” HR. Al-Bukhari dan Muslim.3. Salat tahajjudMengamalkan salat tahajjud memang tidaklah mudah. Pasalnya salat ini dilakukan di sepertiga malam terakhir. Saat dimana banyak orang sedang tertidur nyenyak, maka tidak heran bila banyak orang yang lalai dan malas untuk menjalani ibadah sunnah ini. Baca Juga Padahal ternyata salat tahajjud tidak hanya meningkatkan peluang doa kita dikabulkan, tetapi dapat membuat aura dari wajah juga akan terpancar dengan indah. Walaupun tak mengenakan krim pemutih pun, ukhti akan terlihat cerah dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam “Barang siapa yang banyak menunaikan shalat malam, maka wajahnya akan terlihat tampan atau cantik di siang harinya.” HR Ibnu Majah.4. Murah senyumSeseorang yang murung, cemberut dan selalu tampak cuek pasti akan terlihat menakutkan. Berbeda dari orang-orang yang wajahnya dihiasi senyum, mereka selalu menghadirkan kesejukan di hati orang lain yang memandangnya. Menurut penelitian, tersenyum dapat membuat orang awet muda. Tersenyum juga bisa memancarkan kecantikan dalam hati inner beauty. Dengan tersenyum, kita akan disayangi orang lain dan mudah memperoleh Abu Dzar radhiyallahu'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda“Senyummu di hadapan saudaramu sesama muslim adalah bernilai sedekah bagimu.” HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban. sifat pemarah, sombong dan iri hatiCantik tidak hanya dibentuk dari luar. Seindah apapun wajah seseorang, namun bila ia mempunyai penyakit dihatinya seperti iri hati, sombong maka pastilah ia tampak jelek. Sifat-sifat tersebut membuat wajah terlihat gelap sehingga hilanglah nur alami dalam diri itu, hindari juga marah-marah. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa seseorang yang sering marah maka cenderung mengalami penuaan dini. Sebagaimana Hadis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya “Sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad tersebut. Jika ia buruk, maka buruk pula seluruh jasad itu. Ingatlah, bahwa ia adalah hati.” HR. Bukhari. perbuatan maksiatSama halnya dengan memendam penyakit hati, perbuatan maksiat juga bisa membuat wajah jadi tampak gelap dan hitam. Seseorang yang hobi berbuat maksiat, maka hilanglah kecantikan dalam jiwa dan fisiknya. Mungkin ia bisa mempoles wajahnya dengan make up agar terlihat menarik. Namun tetap saja kecantikan itu tak terlihat natural. Berbeda dengan para ahli ibadah yang kecantikannya tampak natural dan wajahnya bercahaya.Baca juga Kenikmatan Sesaat Yang Menyebabkan Allah Murka Oleh karena itu, jika muslimah ingin cantik maka hindarilah maksiat. Sebisa mungkin ucapkan istighfar sesering mungkin agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita. hijab sesuai syariatWanita cantik bukanlah mereka yang mengumbar paras eloknya kepada lelaki yang bukan muhrimnya. Berdasarkan ajaran Islam, kecantikan wanita harus disimpan hanya untuk suaminya. Maka itu, Islam mewajibkan wanita agar mengenakan jilbab atau hijab dan mengulurkannya menutupi dada. Seorang wanita yang berhijab dengan pakaian panjang pastinya akan terlihat lebih anggun dan cantik dibandingkan wanita berpakaian minim yang mengumbar auratnya. Dengan memakai hijab, wanita juga tampak lebih terhormat serta terhindar dari risiko menutup aurat ini dijelaskan lewat firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang QS. al-Ahzab ayat 59”
seorangmuslimah yang mendidik anaknya membaca Al-Qur'an, mengurus rumah tangga dan hal lain yang bermanfaat, adalah sebuah kerja dakwah. Kendati begitu, peran perempuan dalam berdakwah di masyarakat tidak seharusnya menjauhkan dirinya dari fitrah penciptaamya sebagai seorang perempuan yang memiliki tugas utama di rumah (keluarga).Banyak Wanita dikatakan sebagai perhiasan dunia, dan perhiasan dunia terbaik adalah sosok wanita shalihah. Karena itulah jika Anda ingin menjadi wanita terbaik maka pastikanlah untuk menjadi wanita shalihah. Sebagai umat muslim, menjadi sosok perempuan shalihah tentunya bukan perkara mudah. Menjadi wanita shalihah harus dibentuk kepribadiannya dari kecil, Pasalnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai salah satu kewajibannya. Beberapa hal tersebut berkaitan dengan sikap yang dimilikinya. Ingin tahu apa saja? Simaklah uraian penjelasannya berikut ini  Sikap dan ciri-ciri wanita shalihah1. Beriman 2. Menjaga air wudhu dan sholat lima waktu 3. Menjaga hijab dan menutup aurat 4. Taat pada suami 5. Mendidik anak untuk taat pada Allah 6. Tidak berkhalwat atau berduaan dengan lelaki lain 7. Tidak menyerupai atau seperti laki-laki8. Menyeru pada jalan yang baik 9. Menjaga hati 10. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya 11. Memiliki rasa malu12. Sabar 13. Betah untuk tinggal di rumahSebutkan Sikap dan ciri-ciri wanita shalihah?Mengapa menjaga hijab dan menutup aurat sangat penting untuk wanita muslimah?Kenapa wanita lebih baik tinggal dirumah daripada beraktivitas diluar rumah?Sikap dan ciri-ciri wanita shalihahWanita shalihah hadir dengan beberapa sikap istimewa. Sikap tersebut mencerminkan jati dirinya sebagai perempuan terbaik dan tentunya menjadi ciri-ciri utama yang dimilikinya. Berikut uraian penjelasannya  1. Beriman Photo by Mohamed Nohassi on UnsplashCiri pertama dari wanita shalihah yang menjadikannya sebagai sosok perempuan terbaik adalah sikapnya yang beriman, baik itu beriman pada Allah SWT sebagai Tuhan YME atau bahkan beriman kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya. Sebagai pribadi yang beriman tentunya perempuan tersebut pun akan berpedoman pada ajaran agama islam selama hidupnya. Hal ini bahkan ditunjukkannya melalui setiap perkataan atau bahkan perbuatan yang dilakukannya. karena itulah mereka yang beriman umumnya akan banyak mengerjakan hal baik sebagai amalan yang dapat diperbuatnya selama Tidak hanya itu, perempuan shalihah yang beriman juga sangat takut akan murka Allah SWT. Karena itulah mereka menjauhi apa pun yang memang dilarang untuk dilakukan oleh umatNya. Bahkan mereka paham betul bahwa jika mereka melakukan kesalahan sedikit saja, maka siksa yang pedih akan segera menantinya. Oleh sebab itu, wanita atau perempuan yang beriman tentunya tidak akan melakukan hal yang menyimpang dari ajaran agama islam dalam 2. Menjaga air wudhu dan sholat lima waktu Menjadi perempuan terbaik dan shalihah tentunya tidak akan melepaskan kewajiban yang harus dijalaninya. Dalam hal ini mereka akan selalu menjaga air wudhu yang dimilikinya dan tentu saja mereka pun akan berusaha untuk selalu menunaikan sholat lima waktu secara tepat waktu dan dalam kondisi khusyuk. Mereka pun tidak akan terganggu dengan hal apa pun yang dapat melalaikan ibadah sholat yang dilakukannya, sehingga buah dari ibadah itu pun akan nampak jelas padanya. Hal ini ditandai dengan keberadaan dirinya yang dapat terhindar dari beragam jenis perbuatan keji serta munkar. Bahkan dengan mengutamakan sholat, maka perempuan shalihah pun akan terhindar dari beragam perbuatan maksiat yang mungkin saja akan 3. Menjaga hijab dan menutup aurat Ciri selanjutnya dari wanita atau perempuan muslim adalah keberadaan mereka yang hadir dengan menutup aurat dalam hal ini berjilbab. Bahkan mereka umumnya menjaga hijabnya dengan senang hati dan tanpa paksaan. Dengan kata lain, mereka tidak akan keluar kecuali dalam keadaan berjilbab dengan rapi dan menutup aurat. Menutup aurat juga menjadi cerminan dirinya sebagai perempuan terbaik yang pandai bersyukur. Karena secara tidak langsung mereka telah bersyukur atas kehormatan yang diberikan oleh Allah SWT. Bahkan dengan berhijab mereka juga telah menjaga kesucian yang dimilikinya4. Taat pada suami Photo by Ramiz Dedaković on UnsplashJika Anda seorang wanita yang telah menikah, maka menjadi sosok perempuan terbaik dapat Anda tunjukkan dengan mentaati apa yang dikatakan suami. Dalam hal ini, umumnya sikap tersebut ditandai dengan tindakan seiya sekata, menyayanginya, kemudian mengajaknya dalam kebaikan, saling menasehati, menjaga kesejahteraan, tidak mengeraskan suara atau bahkan berkata yang tidak baik padanya juga tidak menyakiti hatinya. Karena sejatinya surganya seorang istri shalihah ada pada Sementara itu, jika Anda seorang wanita muslimah yang belum menikah, maka taatilah kedua orang tua. Karena surga yang Anda inginkan itu berada pada ridho kedua orang tua, terutama ibu. Untuk itu, pastikanlah Anda menyayangi mereka dan melakukan setiap hal baik yang 5. Mendidik anak untuk taat pada Allah Bagian selanjutnya yang juga dapat menunjukkan ciri-ciri bahwa Anda adalah perempuan shalihah terbaik adalah menjadi sosok terbaik bagi anak-anak yang Anda miliki. Dalam hal ini, pastikan untuk mendidik anak-anak agar mereka menjadi pribadi yang taat pada Allah SWT. Hal ini dapat Anda lakukan dengan mengajarkan aqidah yang baik dan benar. Selain itu, tanamkan pula rasa cinta ke dalam hatinya pada Tuhan YME yaitu Allah SWT serta rasulullah Nabi Muhammad SAW. Pasalnya dengan rasa cinta yang tertanam dalam diri mereka, maka anak-anak Anda pun dapat terhindar dari maksiat serta beragam perilaku atau tindakan tercela dengan lebih Dalam salah satu ayat Al-Qur’an bahkan telah dinyatakan dengan jelas bahwa orang yang beriman di antaranya wanita shalihah diwajibkan untuk menjaga diri serta keluarga yang dimilikinya dari api neraka yang mana bahan bakarnya pun terdiri dari pada manusia 6. Tidak berkhalwat atau berduaan dengan lelaki lain Sebagai seorang muslimah, tentunya Anda pun harus tahu bahwa seorang wanita shalihah tidak akan pernah melakukan perjalanan jauh terkecuali jika perjalanan tersebut dilakukan bersama dengan mahramnya. Bahkan mereka pun dilarang untuk menghadiri pasar atau bahkan tempat umum terkecuali jika berada dalam kondisi terdesak dan itu pun dapat dilakukannya jika ia menutup diri dengan hijab secara Berbicara mengenai tindakan barkhalwat atau berdua-duaan juga telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sabdanya yang menyatakan bahwa jika seorang wanita berdua-duaan atau berkhalwat dengan seorang lelaki, maka sudah dapat dipastikan bahwa setan akan menjadi pihak ketiga di antaranya Dalam hadis lainnya, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa wanita dilarang untuk melakukan perjalanan dengan jarak yang sangat jauh seperti halnya perjalanan yang menghabiskan waktu sehari semalam. Terkecuali jika perjalanan tersebut dilakukan beserta 7. Tidak menyerupai atau seperti laki-lakiWanita terbaik juga tidak akan menunjukkan sikap yang menyerupai laki-laki. Dalam hal ini mereka tidak akan menyerupai hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri dalam diri laki-laki. Karena seperti yang Anda tahu, Allah SWT pun bahkan melaknat siapa saja wanita yang menyerupai laki-laki dan tentunya laki-laki yang juga menyerupai Selain itu, perempuan atau wanita shalihah juga tidak akan tampil menyerupai wanita kafir, utamanya dalam hal-hal yang menyerupai mereka. Baik itu dari ciri berpakaian, tingkah laku atau pun gerak-gerik yang 8. Menyeru pada jalan yang baik Ciri selanjutnya yang ditunjukkan oleh perempuan shalihah sebagai wanita terbaik adalah mereka selalu menyeru pada kebaikan. Seperti halnya ditunjukkan melalui perkataannya yang baik di antara sesama muslim dan wanita shalihah lainnya, berkunjung pada saudaranya atau bersilaturahmi dengan sesama saudara muslim, saling berhubungan dengan cara yang baik entah itu dengan menggunakan alat komunikasi seperti halnya melalui telepon atau bahkan Selain itu, wanita yang baik juga akan melakukan apa yang telah dikatakannya, utamanya dalam hal kebaikan. Kemudian menjaga diri serta seluruh anggota keluarganya untuk berada di jalan yang lurus. Dalam hal ini, perempuan tersebut akan berusaha untuk menjaga diri dan keluarga serta menghindari siksa Allah 9. Menjaga hati Photo by Giulia Bertelli on UnsplashSelain tindakan menjaga diri yang dilakukan dengan cara menutup aurat, sifat terbaik juga ditunjukkan oleh perempuan shalihah dengan menjaga hati yang dimilikinya. Dalam hal ini proses menjaga hati tersebut ditunjukkan dengan cara menahan diri dari syubhat maupun syahwat. Bahkan mereka juga menjaga mata yang dimilikinya agar tidak melihat hal-hal yang memang diharamkan untuknya. Hal ini sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam ayat Al-Qur’an yang menyatakan untuk menjaga pandangan, kemaluan, serta tidak menampakan perhiasan terkecuali apa yang memang ada pada Selain itu, wanita shalihah juga dapat menjaga fajrinya dengan tidak mendengarkan hal-hal yang dapat membuatnya berdosa. Kemudian memelihara semua bagian tubuh yang dimilikinya dari hal-hal menyimpang yang dilarang oleh Allah SWT. Dengan melakukan hal tersebut, maka dirinya telah 10. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya Sebagai umat muslim yang bersyukur atas setiap nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, maka tidak pantas jika setiap waktu yang berlalu dihabiskan secara percuma dengan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Untuk itu, perempuan terbaik tentunya akan memanfaatkan waktu yang dimilikinya dengan sebaik-baiknya, entah itu pada pagi hari, siang atau bahkan malam Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghabiskan waktu dengan tidak sia-sia adalah menghindarkan diri dari kegiatan ghibah atau menggunjing, kemudian namimah atau tindakan mengadu domba, mencaci maki dan juga beragam tindakan yang tidak memberikan manfaat 11. Memiliki rasa maluRasa malu yang ada pada diri perempuan dikenal sebagai fitrah yang bahkan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Bahkan dengan rasa malu yang dimilikinya, maka akhlak pun akan muncul dan dapat menghindarkannya dari beragam perbuatan tercela. Dengan kata lain, melalui rasa malu yang ada pada dirinya maka perempuan tersebut dapat menghilangkan keburukan, menghentikannya dari sifat lalai atau bahkan mencegah munculnya perilaku buruk yang dilakukan pada orang Merujuk pada hal tersebut, maka malu pun dapat dikatakan sebagai salah satu sikap wanita yang masuk pada kategori dari akhlak mulia. Apalagi jika sikap tersebut digunakan dalam hal yang baik dan berada pada batasan yang baik 12. Sabar Sikap yang satu ini tidak hanya wajib dimiliki kaum wanita saja, tetapi sebagai umat muslim yang beriman tentunya semua orang termasuk laki-laki pun harus menjadi pribadi yang sabar. Bagi wanita shalihah, sabar menjadi sikap yang wajib untuk dimiliki utamanya ketika mereka ada dalam posisi tertentu. Seperti halnya bagi para ibu rumah tangga yang tentunya harus barsabar dalam menghadapi berbagai macam tingkah yang ditunjukkan oleh anak-anaknya atau bahkan menghadapi keluh kesah yang dilontarkan oleh 13. Betah untuk tinggal di rumahSeperti yang Anda ketahui, saat ini banyak wanita yang melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini berkaitan dengan pekerjaan yang harus dilakukannya di luar ruangan. Padahal bagi wanita shalihah, akan lebih baik jika mereka berada di dalam rumah. Pasalnya dengan berdiam diri di dalam rumah, maka mereka pun akan terhindar dari beragam hal yang mungkin membahayakan Dari penjelasan di bagian atas tadi dapat Anda lihat bahwa menjadi wanita shalihah tentunya dibutuhkan cara khusus yang menjadikannya berbeda dengan wanita lain. Karena itulah sifat wanita muslimah terbaik tentunya hanya dimiliki oleh wanita shalihah Sebutkan Sikap dan ciri-ciri wanita shalihah? Beriman, menjaga air wudhu dan sholat lima waktu, menutup hijab dan menutup auratMengapa menjaga hijab dan menutup aurat sangat penting untuk wanita muslimah? Karena secara tidak langsung mereka telah bersyukur atas kehormatan yang diberikan oleh Allah SWT. Bahkan dengan berhijab mereka juga telah menjaga kesucian yang dimilikinyaKenapa wanita lebih baik tinggal dirumah daripada beraktivitas diluar rumah? Dengan berdiam diri di dalam rumah, maka mereka pun akan terhindar dari beragam hal yang mungkin membahayakan dirinya. Seorangwanita dikaruniakan fitrah yang secara tidak sadar merupakan sebuah keistimewaannya tersendiri, Sedikti dari karunia fitrah yang diberikan itu adalah kunci kebahagiaan dunia, jaminan surga, pemegang kunci surga, bebas memilih puasa atau tidak saat hamil dan menyusui, serta besar pahala saat merawat suami sakit.
Alhamdulillah. Syekh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Siapa yang mengeluarkan untuk orang yang tidak diharuskan mengeluarkan zakat fitrah. Maka dia harus mendapatkan izinnya. Kalau sekiranya seseorang bernama Zaid mengeluarkan fitrah untuk Amr tanpa seizinnya, maka hal itu tidak sah. Karena Zaid tidak harus mengeluarkan fitrah untuk Amr. Maka harus ada niatan, baik dari orang yang wajib zakat atau orang yang mewakilinya. Hal ini terbangun atas kaidah tekenal dikalang para ulama’ fikih yang dinamakan Prilaku Tambahan Tasorruf Fudhuli’ maksudnya bahwa seseorang melakukan sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya. Apakah hal itu membatalkan prilaku ini secara umum atau tergantung izin dan kerelaan orang lain? Permasalah ini ada perbedaan diantara ahli ilmu. Yang kuat adalah sah kalau orang lainnya itu rela –Syekh menyebutkan hadits Abu Hurairah dengan syetan dalam menjaga zakat. Silahkan melihat teks jawaban soal no. 6092. Pengambilan dalilnya dari hadits itu adalah bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam memperbolehkan prilaku dari Abu Hurairah dan menjadikan hal itu sah padahal yang diambil itu adalah zakat dan Abu Hurairah sebagai wakil dalam menjaganya bukan wakil untuk yang lain. As-Syarkh Al-Mumti’, 6/165. Wallahua’lam.
Fitrahseorang perempuan adalah di rumah dan tentu saja perintah ini akan baik untuk seorang perempuan. Tidak menundukkan atau melembutkan suara kepada laki-laki ajnabi; Allah Taala berfirman dalam QS Al Ahzab 32: "Jika kamu bertakwa , janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakut dalam hatinya.." ArticlePDF AvailableAbstractThe Permissibility of Women's Career in the View of the Al-Quran This study discusses career women in the view of the Koran. This study focuses its study on the description of the conception of career women, its relation in the view of the Qur'an. The source of data in this study was obtained from the holy book of the Qur'an and several other sources in the form of supporting and comparison references in accordance with the research theme. This research is library research using a qualitative approach, which is trying to describe a variable, symptom or situation. The results of this paper show that Islam is a religion that is very flexible and understands women, where a career for women is okay as long as it does not go out of the corridor of Islamic teachings, namely avoiding things that are jahiliyyah such as mixing with men. foreigners ikhtilath, showing off their genitals tabarruj, softening the voice with the intention of attracting men's hearts, and being alone khalwat with non-muhrim which can cause slander. Then in its implementation, it must obtain the permission of parents if not married or husband, and maintain their views ghadhdh al-bashar and for reasons that do not conflict with Islamic teachings Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Jurnal Studi Alquran dan Hadis Volume 6, Nomor 2, 2022 ISSN 2580-3174 p, 2580-3190 e Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran The Permissibility of Women's Career in the View of the Al -Quran Masripah, Yufi Mohammad Nasrullah, Nurul Fatonah Universitas Garut, Indonesia Correspondence masripah DOI Submitted 2022-03-10Revised 2022-07-22Accepted 2022-09-12 Abstract. This study discusses career women in the view of the Koran. This study focuses its study on the description of the conception of career women, its relation in the view of the Qur'an. The source of data in this study was obtained from the holy book of the Qur'an and several other sources in the form of supporting and comparison references in accordance with the research theme. This research is library research using a qualitative approach, which is trying to describe a variable, symptom or situation. The results of this paper show that Islam is a religion that is very flexible and understands women, where a career for women is okay as long as it does not go out of the corridor of Islamic teachings, namely avoiding things that are jahiliyyah such as mixing with men. foreigners ikhtilath, showing off their genitals tabarruj, softening the voice with the intention of attracting men's hearts, and being alone khalwat with non-muhrim which can cause slander. Then in its implementation, it must obtain the permission of parents if not married or husband, and maintain their views ghadhdh al-bashar and for reasons that do not conflict with Islamic teachings. Keywords al-Quran; career; women Abstrak. Penelitian ini membahas tentang wanita karir dalam pandangan Al-Quran. Penelitian ini memfokuskan kajiannya pada deskripsi konsepsi tentang wanita karir, kaitannya dalam pandangan Al-Quran. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari kitab suci Al-Quran dan beberapa sumber lainnya berupa referensi-referensi pendukung dan pembanding yang sesuai dengan tema penelitian. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan library research dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu berusaha untuk menggambarkan tentang suatu variabel, gejala atau keadaan. Hasil dari tulisan ini memperlihatkan bahwa Islam merupakan agama yang sangat fleksibel dan mengerti terhadap perempuan, dimana berkarir untuk wanita boleh-boleh saja asalkan tidak keluar dari koridor syariat ajaran Islam, yaitu menghindari hal-hal yang bersifat jahiliyyah seperti bercampur-baur dengan laki-laki asing ikhtilath, pamer aurat tabarruj, melembutkan suara dengan maksud memikat hati laki-laki, dan berdua-duaan khalwat dengan bukan muhrim yang bisa menimbulkan fitnah. Kemudian dalam pelaksanaannya harus 844 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 mendapat izin orang tua kalau belum menikah atau suami, serta menjaga pandangannya ghadhdh al-bashar dan dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat ajaran Islam. Kata Kunci al-Quran; karir; wanita Pendah uluan Peran ganda wanita diartikan sebagai dua atau lebih peran yang harus dimainkan oleh seorang wanita dalam waktu yang bersamaan. Peran-peran tersebut umumnya mengenai peran domestik, sebagai ibu rumah tangga dan peran publik yang umumnya dalam pasar tenaga kerja. Dengan adanya gerakan feminisme sebagai akibat dari kebutuhan dalam menghidupi keluarga dan semakin meningkatnya pendidikan kaum wanita, isu ketidakadilan gender mulai disuarakan di Indonesia sejak 1960- an, dimana isu yang menjadi bagian dari fenomena dan dinamika masyarakat Indonesia yang membuat posisi kaum wanita semakin membaik. Seiring dengan perkembangan zaman dengan status keberadaan kaum wanita terus mengalami peningkatan, dimana kedudukan kaum wanita terus diperjuangkan agar memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Kesetaraan gender menjadi salah satu tujuan dan cita-cita hampir seluruh kalangan, dimana kaum wanita harus diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh suatu posisi baik dalam bidang pendidikan, politik, sosial, lembaga pemerintahan maupun lembaga atau instansi lainnya. Kaum wanita atau yang lebih populer disebut dengan wanita karir memperluas dunia pengabdiannya, bukan hanya saja dirumah tangga sebagai ibu peran domestik, tetapi juga di tengah masyarakat dengan berbagai fungsi dan jabatan peran publik. Maka, dengana adanya kebebasan ini, ternyata memberi peluang kepada kaum wanita untuk bisa bersaing dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, dimana pendidikan yang dianggap sebagai label untuk memperoleh pekerjaan telah membuat sejarah baru dalam proses kehidupan moderen. Orang dianggap cakap, mampu, berkompeten dan layak diterima dalam suatu pekerjaan karena jenjang pendidikan yang tinggi. Kondisi ini telah menggeser persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi persaingan untuk memperoleh tempat dalam dunia pendidikan. Berkompotisi memperoleh peluang dalam dunia pendidikan jauh lebih objektif, ilmiah, serta tidak deskriminatif terhadap gender. Gender disebut sebagai suatu konsep yang dipilih untuk memberikan identifikasi terkait dengan perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan wanita. Padahal, sebenarnya gender pada hakikatnya lebih condong kepada peran maupun tanggung jawab yang harus dilakukan oleh laki-laki atau wanita, dimana dikonstruksikan pada suatu bentuk budaya, bukan didasarkan kepada jenis kelamin yang dibedakan akibat ciri biologis. Maka, banyak yang mulai menganggap bahwa dengan adanya keadilan atau isu kesetaraan gender Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 845 merupakan usaha yang dilakukan oleh wanita agar dapat berkompetisi dengan laki-laki. Namun pada proses pelaksanaanya wanita hanya berusaha untuk mendapatkan hak yang sama dalam berkontribusi diberbagai bidang kehidupan. Meskipun dalam ajaran Islam kaum wanita dianjurkan untuk menjaga keluarga dan rumah tangga, namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk senantiasa berperan aktif dalam proses membangun dan memberdayakan masyarakat bersama-sama dengan kaum laki-laki dalam kehidupan nyata tanpa melalaikan tugas dan menjaga rumah tangga. Berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Wakirin pada tahun 2017 berkarir bagi muslimah boleh-boleh saja asalkan tidak keluar dari koridor syariat Islam seperti tersurat dan tersirat dalam kisah Nabi Musa dan kedua putri Nabi Syuaib. Pertama, memenuhi tata cara pergaulan yang Islami, yaitu menghindari hal-hal yang bersifat jahiliyyah seperti bercampur-baur dengan lakilaki asing ikhtilath, pamer aurat tabarruj, melembutkan suara dengan maksud memikat hati laki-laki, dan berdua-duaan khalwat dengan non-muhrim yang bisa menimbulkan fitnah. Dan kedua, mendapat izin orang tua kalau belum menikah atau suami, serta menjaga pandangannya ghadhdh al-bashar dan dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Afif pada tahun 2019 secara psikologis, keberadaan wanita karir bisa mempengaruhi tatanan perkawinan dan keluarga, yang apabila tidak diatur dengan baik bukan mustahil akan berakibat pada disharmonisasi perkawinan dan keluarga. Dalam Islam tidak ada yang berhak melarang wanita untuk bekerja di luar rumah, termasuk suami sekalipun. Hal ini terkait dengan doktrin Islam sendiri yang sebenarnya tidak pernah membedakan antara laki-laki dan perempuan dari sisi jenis kelamin. Selain itu, Islam juga menghargai persamaan hak bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini dipertegas oleh fakta historis pada masa Nabi, di mana wanita juda berparisipasi di sektor publik. Kemudian dalam Islam, konsep wanita karir tidak berarti seorang isteri/ibu bebas bekerja menelantarkan nasib perkawinan dan keluarganya. Artinya, pekerjaan yang diambil oleh wanita yang hendak meniti karir di sektor public harus didasarkan pula atas kepentingan dalam penelitian ini menjelaskan antara wanita dan laki-laki memang terdapat perbedaan dimana hal ini ditunjukkan dalam beberapa ayat yang berkaitan dengan proses penciptaan Adam dan Hawa. Namun, apabila ditelaah Wakirin Wakirin, “Wanita Karir Dalam Perspektif Islam,” Al-I’tibar Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 1 1 Agustus 2017 1–14, doi Afif Muamar, “Wanita Karir Dalam Prespektif Psikologis Dan Sosiologis Keluarga Serta Hukum Islam,” Equalita Jurnal Studi Gender Dan Anak 1, no. 1 30 Agustus 2019 21–37, doi 846 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 lebih lanjut berdasarkan prinsip dasar ajaran agama Isla dalam Al-Quran sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang dikotomis terkait peran wanita dan laki-laki. Dengan demikian, adanya fenomena berkarir berdasarkan perspektif Al-Quran ini sangat menarik untuk digali lebih lanjut. Wanita berkarir sendiri merupakan seorang wanita dimana memiliki pekerjaan ataupun jabatan tertentu dalam suatu bidang baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, ataupun menopang ekonomi keluarga. Berdasarkan latar belakang tersebutlah, penelitian ini membahas mengenai persepsi wanita berkarir menurut Al-Quran. Wanita karir dalam arti memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau punya usaha sendiri, terdapat beberapa alasan kenapa wanita terjun dalam dunia karir, antara lain adalah faktor pendidikan yaitu dengan pendidikan dapat melahirkan wanita karir, keadaan dan kebutuhan, faktor ekonomis yaitu wanita tidak ingin bergantung terus pada suami, untuk mengisi waktu yaitu wanita merasa bosan atau jenuh jika berada dirumah terus, untuk mencari ketenangan dan hiburan apabila terjadi kemelut dalam keluarga yang tidak berkesudahan wanita mencari kegiatan diluar rumah, mengembangkan bakat. Kemudian dengan berubahnya presepsi masyarakat terhadap peran dan posisi wanita di tengah masyarakat. Maka penelitian ini memberikan pandangan yang sangat fleksibel dan mengerti terhadap wanita namun tetap mempunyai aturan dengan berlandaskan Al-Quran. Dimana wanita karir dalam pandangan Al-Quran memang diperbolehkan asalkan mendapatkan ijin dari suami dan bekerja untuk membantu keluarga, ini akan jadi sebuah kegiatan yang menyenangkan apalagi jika didasari oleh ibadah. Inilah yang termasuk pembeda penelitian ini dan penelitian terdahulu yang mengaitkan pandangan Al-Quran terhadap wanita karir dalam salah satu prinsip pokok yaitu persamaan hak antar manusia, baik antara pria maupun wanita, bangsa, suku, dan keturunan. Perbedaan diantara mereka dihadapan Tuhan Yang Maha Esa hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan library research dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud menggambarkan tentang suatu variabel, gejala atau keadaan. Kemudian, untuk memudahkan pengumpulan data, fakta dan informasi yang mengungkapkan dan menjelaskan permasalahan dalam penelitian ini, maka menggunakan metode penelitian studi dokumentasi, yaitu mengumpulkan data, fakta dan informasi berupa tulisan-tulisan dengan bantuan bermacam-macam material, seperti kitab Al-Quran, buku-buku, jurnal, catatan kisah sejarah, internet dan sumber lain yang berhubungan dengan konsep pendidik anti diskriminsi dan tentang unsur dalam pendidikan. Teknik pengumpulan data ini dilakukan dengan mempelajari literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dengan mengumpulkan data- Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 847 data melalui bahan bacaan dengan bersumber pada data primer dan buku-buku sekunder atau sumber sekunder primer penelitian ini yaitu Al-Quran, yakni yang menjadi perspektif terhadap penelitian. Sementara sumber data sekunder sebagai data pendukung yaitu berupa data-data, baik itu buku-buku maupun sumber lain yang memiliki relevansi dengan masalah penelitian. Setelah data-data terkumpul lengkap, kemudian yang dilakukan adalah membaca, mempelajari, meneliti, menyeleksi, dan mengklasifikasi data-data yang relevan dan yang mendukung dengan penelitian pokok bahasan, untuk selanjutnya dianalisis, simpulan dalam suatu pembahasan yang Pengertian Wanita Karir Wanita karir yang disibukan dengan bekerja di luar rumah sering diistilahkan dengan wanita karir, dimana istilah karir dari segi bahasa merupakan sebuah istilah yang tidak hanya mencakup keikutsertaan dalam pekerjaan tetapi lebih merupakan kesukaan atau ketertarikan pada pekerjaan dalam waktu lama atau mendambakan kemajuan dan peningkatan dalam waktu tertentu. Kemudian, karir dapat diartikan sebagai serangkaian pilihan dan kegiatan pekerjaan yang menunjukkan apa yang dilakukan oleh seseorang untuk dapat karir berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau mempunyai usaha sendiri, dimana dalam prosesnya iidentik dengan wanita pintar, modern dan berkompeten. Menjadi wanita karir konvensional dalam arti wanita yang bekerja di luar rumah dan meniti karir sampai puncak adalah mudah, selama memiliki kecakapan yang cukup ditambah dengan kemampuan yang baik. Namun menjadi wanita karir non-konvensional yang menjalankan bisnis dari/dan berkantor dirumah untuk menjaga keseimbangan keberlangsungan keluarga dan pendidikan anak adalah sulit terutama untuk wanita yang mempunyai kecenderungan exibitionist. Namun dalam prosesnya mudah untuk kaum wanita yang lebih mementingkan hasil kolektif dari pada penampakan ego pribadi. Maka, dapat disimpulkan bahwa wanita karir berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja kepada orang lain atau mempunyai Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi Mixed Method Bandung Alfabeta, 2018. Abuddin Nata dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam Bandung Remaja Rosda Karya, 2003. Zainal Abidin, “Kesetaraan Gender Dan Emansipasi Perempuan Dalam Pendidikan Islam,” Tarbawiyah Jurnal Ilmiah Pendidikan 12, no. 01 23 Februari 2017 1–17.. 848 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 usaha sendiri yang identik dengan wanita pintar, modern dan berkompeten tergantung bagaimana bisa membawa diri secara agama dan sosial. Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menunjukkan bahwa laki-laki dan wanita merupakan semartabat sebagai manusia, terutama secara spiritual, dimana tiga prinsip dasar yang dibawa Nabi Muhammad Saw yaitu keadilan al-adalah, persamaan al-musawa dan musyawarah al-syura’.Di dalam ajaran Islam wanita merupakan mahluk yang dimuliakan, maka Islam sangat menjaga hak-hak perempuan, baik hak untuk memperoleh pendidikan maupun hak untuk memperoleh pekerjaan dan berkarir. Jauh sebelum gerakan emansipasi dan gender memperjuangkan hak-hak wanita dalam pendidikan dan pekerjaan, ajaran Islam telah memulainya terlebih zaman menyebabkan wanita yang meninggalkan keluarga untuk bekerja semakin menonjol. Sering kali bukan semata-mata untuk mencukupi kebutuhan hidup saja wanita harus bekerja, tetapi didorong oleh faktor-faktor seperti untuk meningkatkan status sosial. Seperti laki-laki yang ingin dihormati dan diakui dalam status dan kedudukannya baik dilingkungan keluarga maupun dilingkungan masyarakat, wanita memiliki hasrat yang sama untuk diakui dengan semakin tinggi jabatan atau kedudukan wanita karir ditempat bekerja akan semakin meningkatkan status sosial, penghargaan dan penghormatan masyarakat. Setiap manusia, termasuk wanita mempunyai kebutuhan untuk menjalin relasi sosial dengan orang lain dengan bekerja seorang wanita dapat memenuhi kebutuhan dalam kebersamaan dan menjadi bagian dari suatu kelompok atau komunitas. Karena sosialisasi penting untuk setiap orang dengan mempunyai wawasan dan cara berpikir yang luas untuk meningkatkan kemampuan empati dan kepekaan sosial dan untuk dapat menjadi tempat pengalihan energi secara positif dari berbagai masalah yang menimbulkan tekanan atau stress. Seorang wanita yang bekerja atau berkarir dapat mengekspresikan diri dengan cara yang kreatif dan produktif untuk menghasilkan sesuatu dan mendatangkan kebanggaan terutama jika dalam hal prestasi dengan mendapatkan penghargaan dan umpan balik yang positif. Wanita berusaha menemukan arti, identitas diri dan pencapaian dalam mendatangkan rasa percaya diri dan kebahagiaan. Pada hakikatnya bekerja merupakan fitrah dan sekaligus merupakan salah satu identitas manusia sehingga bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman tauhid, bukan saja menunjukkan fitrah seorang muslim, tetapi sekaligus Siti Mu’riah, Nilai-nilai Pendidikan Islam dan Wanita Karier Semarang Rasail Media Group, 2011.. Ismiyati Muhammad, “Wanita Karir Dalam Pandangan Islam,” AL-WARDAH Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama 13, no. 1 7 Juni 2020 107–16, doi m Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 849 meninggikan martabat sebagai hamba Allah Swt yang mengelola seluruh alam sebagai bentuk dari cara dalam mensyukuri kenikmatan Allah Swt. Islam memberi hak dalam berkarya untuk kaum wanita sebagaimana hak dalam bekerja untuk kaum pria. Maka, tidak ada satu pun pekerjaan yang dihalalkan agama diharamkan atas wanita dan hanya diperbolehkan bagi kaum pria saja. Islam tidak membedakan dalam pembuatan syari`at tasyrî` antara pria dan wanita. Hanya saja berkaitan dengan hak dalam bekerja wanita yang tidak boleh bekerja tanpa persetujuan suami karena aturan keluarga dan hak-hak perkawinan menghendaki agar wanita memelihara kehidupan rumah tangga dan mementingkan kewajiban dalam kehidupan dalam meniti karir masih dipandang sebagai kelompok wanita dalam arti belum banyak yang memandang sebagai pribadi manusia yang mempunyai kemampuan tertentu. Tentu saja hal yang akan menghambat cita-cita wanita karir karena dalam meniti karir selalu menoleh kebelakang. Wanita selalu mendengarkan penilaian masyarakat yang tidak jarang memberi nilai negatif karena tidak bekerja sesuai dengan kodrat wanita dimana seolah-olah tugas wanita sudah dikondisikan secara tertentu dan akan menjadi hal buruk untuk wanita yang keluar dari kondisi yang ditentukan tersebut, sedangkan wanita diciptakan oleh Allāh Swt sebagai makhluk yang mempunyai keistimewaan dan kepentingan yang tersendiri. Dalam Islam yang ditekankan bukanlah memamerkan siapa yang berperan paling banyak, tetapi peran maksimal apa yang dapat diberikan. Peran yang kemudian diakui atau tidak, tidaklah begitu penting. Maka, dapat dirumuskan bahwa wanita karir adalah wanita yang menekuni sesuatu atau beberapa pekerjaan yang dilandasi oleh keahlian tertentu yang dimiliki untuk mencapai kemajuan dalam hidup, pekerjaan atau Karir Dalam Pandangan Al-Quran Al-Quran sebagai kitab umat muslim memang dijadikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya mengenai pembahasan terkait kesetaraan gender antara laki-laki dan wanita. Dengan demikian, dalam Al-Quran juga Yulianti Yulianti, Salmaini Yelly, dan Khotimah Khotimah, “Menjadi Wanita Karir Persepsi Karyawan Muslin Dan Kristen Di Pekanbaru,” TOLERANSI Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama 12, no. 2 8 Juli 2021 166–75, doi Zaitunah Subhan, Al-Quran Dan Perempuan Jakarta Kencana, 2015. 850 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 dibahas mengenai permasalahan ini dimana didapatkan kajian yang menyatakan bahwa Al-Quran merupakan salah satu kitab suci yang mendukung dan menghargai wanita dalam upaya mendapatkan posisi yang sejajar dengan laki-laki, sesuai dengan derajat kemanusiaan secara universal. Adanya persepsi ini ini sebenarnya tidak dipaparkan secara gamblang dalam Al-Quran berkaitan dengan kesetaraan gender atau emansipasi, namun disimpulkan berdasarkan historical yang menyatakan bahwa Islam memberikan perlakuan dan pandangan yang lebih baik dibandingkan dengan doktrin dari ajaran agama lainnya berkaitan dengan tersebut kemudian menjadi indikasi bahwa wanita termasuk konteks yang menarik untuk dibahas dalam ajaran agama Islam, dimana berdasarkan Al-Quran wanita ditempatkan sebagai sosok yang istimewa bahkan, dalam Al-Quran juga terdapat salah satu surah dimana berisikan bahasan terkait dengan wanita yaitu surat An-Nisa. Pada realitasnya, ketika jaman jahiliyah wanita memang tidak diberikan hak secara manusiawi sebagai makhluk ciptaan Allah Swt, sehingga diperlakukan semena-mena oleh laki-laki. Maka, hal inilah yang menjadikan suatu konsep keadilan dimana Allah Swt ingin mengangkat derajat wanita agar diperlakukan secara adil dan setara dengan laki-laki. Berdasarkan Yulianti pada tahun 2021, Islam ternyata tidak hanya memihak pada kaum wanita, melainkan juga memberikan pandangan kesamaan antara hak laki-laki dan wanita. Hal ini terlihat dari misi Rasulullah Saw dimana ingin mengangkat harkat dan martabat kaum wanita. Maka, pandangan Al-Quran terkait dengan wanita karir sebenarnya sah-sah saja. Dalam artian, tidak ada kewajiban yang menyatakan bahwa wanita harus memiliki karir layaknya laki-laki yang wajib memberikan nafkah kepada istri. Namun, wanita tetap memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam menempati pekerjaan dan berbagai posisi di ruang lingkup kehidupan, sehingga apabila wanita memutuskan untuk berkarir adalah bukan hal yang terlarang selama hal tersebut dilakukan untuk tujuan yang baik. Wanita yang berkarir bukan hanya dilakukan sebagai usaha untuk menyaingi laki-laki, dimana Al-Quran memberikan dukungan dan penghargaan kepada wanita yang ingin memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Apabila wanita diberikan kesempatan untuk memasuki dunia kerja, maka wanita memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan diri, sehingga wanita lebih Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 851 mandiri secara finansial. Ketika wanita sudah merasa mandiri dan tidak bergantung, maka akan terdapat banyak kemungkinan bahwa wanita tidak menginginkan adanya pendamping hidup ataupun lebih lambat dalam memilih pendamping. Bahkan ada yang memutuskan untuk menjadi individualis selama hidupnya karena merasa mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. Namun, dalam ajaran agama Islam menikah merupakan suatu ibadah, sehingga Islam memberikan anjuran untuk manusia agar menikah dengan lawan jenisnya sehingga menjadikan wanita yang memiliki kedudukan lebih terhormat dan mulia. Hal ini disebabkan karena melalui menikah, wanita akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar yaitu untuk menjaga suami sekaligus anak, dimana hal ini dipandang mulia di sisi Allah Swt. Wanita seringkali mendapatkan posisi spesial dalam Al-Quran, dimana eksistensinya selalu disebut sebagai sosok yang penting untuk dihormati, dicintai dan dijadikan sebagai sumber yang telah menikah mulai merasa ingin melakukan berbagai kegiatan daripada berdiam diri di rumah. Hal inilah yang memicu timbulnya trend wanita karir atau wanita yang bekerja diluar rumah untuk menjadapatkan penghasilan. Apabila sudah menyandang status sebagai wanita karir, maka wanita merasa bahwa memiliki kehormatan yang lebih terpandang akibat tidak hanya mampu mengelola urusan rumah tangga melainkan juga dapat bermanfaat bagi semua orang di dunia kerja. Padahal, kenyataannya menjadi wanita karir menimbulkan banyak rintangan, seperti intensitas bertemu suami dan anak yang lebih berkurang. Bahkan, keterpaksaan untuk mengasuh anak dan mengurus rumah dengan bantuan asisten rumah tangga. Maka, dalam proses pelaksanaannya sebagai wanita karir tetap harus memenuhi tanggung jawab wanita seperti apabila sudah menikah maka selain meniti karir untuk membantu perekonomian keluarga harus tetap menjalankan kewajibannya untuk mengurus keluarga sebagai seorang istri ataupun ibu. Jangan sampai dengan adanya kesetaraan gender yang semakin diperkuat, menjadikan wanita mulai lalai akan tanggung jawab yang dipikulnya. Sebagai agama yang universal, Islam melalui Al-Quran memberikan pandangan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama secara kodrat. Namun, terdapat beberapa batasan apabila perempuan dan laki-laki sudah menjadi keluarga dimana 852 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 keduanya memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang harus dipenuhi dan tidak dapat ditukarkan. Eksistensi Wanita Dalam Karir Kebutuhan merupakan pokok untuk bertahan hidup termasuk makanan, pakaian dan tempat tinggal. Sedangkan kebtuhan rumah tangga berkaitan dengan masalah konsumsi, produksi, distribusi dan investasi lainnya. Prinsip ekonomi adalah mengatur semua hal yang berkaitan dengan masaalah tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kesehariannya, baik secara individu, kelompok maupun masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, wanita dianggap sebagai sosok yang menempati posisi kedua setelah laki-laki. Dominasi laki-laki yang begitu kuat terjadi ketika muncul masyarakat urban yang mengakibatkan kepemimpinan kaum perempuan dalam kehidupan yang merosot tajam sehingga ditempatkan dalam posisi terpimpin dan terbelakang. Wanita sudah tidak lagi memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki, bahkan beberapa diantaranya memperlakukan wanita dengan semena-mena. Wanita juga dianggap sebagai first property dengan kapasitas seksual dan reproduksi sebagai kekayaan utama dimana muncul banyak anggapan bahwa peran seorang perempuan hanyalah sebagai penghasil keturunan dalam keluarga, sementara kesempatan untuk mereguk pendidikan dan mendapatkan penghasilan ditopang oleh apabila ditelisik lebih dalam terdapat suatu masa dimana perempuan menemui puncak kejayaanya sebagai sosok yang dipuja. Hasyim menyatakan bahwa pada periode Neolitik budaya Timur Tengah memulikan The Mother Goddes atau dewa Ibu., dimana pada masa lampau dikatakan bahwa perempuan menjadi salah satu pusat untuk mencari kepuasan spiritual dimana disepakati sebagai Dewi Ibu Agung. Beberapa contoh Dewa Ibu ini seperti Inana di Sumaria, Ashera di Kanaan, Aphrodit di Yunani, Isthar di Babiolonia, Isis di Mesir. Namun, ternyata setelah terjadi berbagai pergeseran baik sosial, politik, maupun budaya menjadikan eksistensi dari wanita mulai tenggelam, dimana wanita pun kemudian mengalami berbagai masa suram yang harus tertinggal jauh di belakang laki-laki dan mendapatkan ketidakadilan. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa dalam sejarah masa lalu hingga masa ini pandangan terkait Muamar, “Wanita Karir Dalam Prespektif Psikologis Dan Sosiologis Keluarga Serta Hukum Islam.” Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 853 perempuan cukup dinamik sesuai dengan tren-tren yang terus berkembang. Saat ini, perempuan kembali dinaikkan derajatnya dengan adanya itu kesetaraan gender. Bahkan wanita pun sudah mencaai taraf kemajuan yang sangat baik dalam berbagai sektor kehidupan manusia. Wanita tidak lagi terbelengu dalam jurang kebodohan dan ketertinggalan melainkan mulai terdapat emansipasi wanita baik yang digencarkan sejak zaman Nabi Muhammad Saw atau bahkan berdasarkan historis bangsa Indonesia dimana mulai disadarkan oleh Kartini. Dengan perkembangan situasi dan kondisi dapat menghapuskan persepsi dikotomik dimana membelah kedudukan wanita dan laki-laki dalam suatu kehidupan. Wanita pun akhirnya mulai memiliki peran yang esensial dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun pendidikan. Emansipasi wanita membuat wanita dan laki-laki berada dalam manifestasi yang sama dimana kemudian muncul berbagai trend seperti wanita karir, wanita pekerja, wanita profesi yang menjadi indikasi kebangkitan wanita di dunia. Adanya kebangkitan wanita, seperti wanita karir memang hal yang dicita-citakan dalam aspek ajaran Islam yang telah lebih dulu memberikan pandangan dan penghargaan yang layak serta istimewa kepada perempuan baik menurut sejarah Islam maupun Al-Quran. Kedudukan wanita karir dapat diklasifikasikan, dimana wanita karir dapat dibedakan dalam 2 dua bentuk, yaitu wanita karir yang tidak terikat dengan tali pernikahan dan wanita karir yang terikat dengan tali pernikahan. 1 Wanita karir yang tidak terikat dengan tali penikahan merupakan wanita yang belum pernah menikah atau wanita yang pernah menikah tetapi telah terjadi proses perceraian/talak yang aktif dalam bekerja pada bidang pekerjaan tertentu sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya. Wanita yang tergolong dalam kelompok ini dapat bekerja dengan bebas tanpa adanya keterikatan dan tanggungjawab kepada siapa pun. 2 Wanita karir yang terikat dengan tali pernikahan adalah wanita yang telah melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang ditandai dengan adanya proses aqad nikah yang di dalamnya terjadi sebuah ikatan lahir batin antara si wanita dengan si laki-laki. Hal inilah yang melahirkan ikatan suami istri yang mempunyai hak dan kewajiban Siti Daimah Suryani, “Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif Studi Di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur” Undergraduate, University of Muhammadiyah Malang, 2018, 854 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 Maka, keduanya mempunyai keterikatan dalam hal keseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban di antara keduanya. Suami istri mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam ajaran Islam. Artinya, ketika seorang suami menunaikan kewajibannya terhadap istri, maka pada saat itu pula istri telah menerima hak dari suaminya. Seorang suami harus bertanggung jawab terhadap seluruh kehidupan keluarga mulai dari memelihara, memimpin dan membimbing keluarga secara lahir dan batin serta bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan keluarganya. Apabila kewajiban ini telah terlaksana dengan baik, maka kehidupan keluarga akan berjalan dengan baik. Kedudukan Hukum Terhadap Wanita Karir Terdapat berbagai pendapat terkait dengan wanita karir yang semuanya berdasarkan alasan tersendiri, yaitu diantaranya1. Melarang Wanita Menjadi Wanita Karir Menurut ulama yang berpendapat melarang wanita menjadi wanita karir pada dasarnya hukum karir wanita di luar rumah adalah terlarang karena dengan bekerja di luar rumah maka akan ada banyak kewajiban yang harus ditinggalkan. Misalnya melayani keperluan suami, mengurusi dan mendidik anak serta hal lainnya yang menjadi tugas dan kewajiban seorang istri dan ibu. Padahal semua kewajiban ini sangat melelahkan yang membutuhkan perhatian khusus. Semua kewajiban ini tidak mungkin terpenuhi kecuali kalau seorang wanita tersebut memberi perhatian khusus padanya. Larangan ini didasarkan bahwa suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana hadist Rasullulah Saw  “dan hak para istri atas kalian suami agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’uf.” Riwayat Muslim Kemudian, tempat wanita dijadikan di dalam rumah untuk mengurusi anak, mendidiknya, mempersiapkan keperluan suami serta urusan rumah tangga dan lainnya, dimana Rasulullah Saw menggambarkan hal ini dalm hadist Subhan, Al-Quran Dan Perempuan.. Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 855  “dan wanita adalah pemimpin dirumah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” Riwayat Bukhori 2. Memperbolehkan Wanita Berkarir di Luar Rumah Jika memang ada sesuatu yang sangat mendesak untuk berkarirnya wanita diluar rumah maka hal ini diperbolehkan. Namun harus dipahami bahwa sebuah kebutuhan yang mendesak ini harus ditentukan dengan kadarnya yang sesuai sebagaimana sebuah kaidah fiqhiyah yang masyhur dan kebutuhan yang mendesak seperti a. Rumah tangga memerlukan kebutuhan pokok yang mengharuskan wanita bekerja Misalnya karena suaminya atau orang tuanya meninggal dunia atau keluarganya sudah tidak bisa memberi nafkah karena sakit atau lainnya, sedangkan negara tidak memberikan jaminan pada keluarga semacam mereka. Sebagaimana kisah yang difirmankan oleh Allah Swt dalam Al-Quran surat Al-Qashash ayat 23 dan 24                            “dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan ternaknya, dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat ternaknya. Musa berkata "Apakah maksudmu dengan berbuat at begitu?" Kedua wanita itu menjawab "Kami tidak dapat meminumkan ternak kami, sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan ternaknya, sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.” Al-Qoshos Ayat 23                “Maka Musa memberi minum ternak itu untuk menolong keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa "Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” Al-Qoshos Ayat 24 856 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 Dalam Al-Quran surat Al-Qoshos ayat 23 dan ayat 24 di atas yang dimaksud dengan khair kebaikan dalam ayat ini menurut sebagian besar ahli tafsir ialah barang sedikit Tenaga wanita tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, dan perkerjaan tersebut bisa dilakukan oleh laki-laki Hal yang menunjukkan hal ini adalah bahwa di zaman Rasulullah Saw terdapat para wanita yang bertugas membantu kelahiran, semacam dukun bayi atau bidan pada saat ini. Juga saat itu ada wanita yang mengkhitan anak-anak wanita dan yang dhohir bahwa perkerjaan ini mereka lakukan di luar rumah. Pada zaman ini bisa ditambahkan yaitu dokter wanita spesialis kandungan, perawat saat bersalin, tenaga pengajar yang khusus mengajar wanita dan yang sejenisnya. Diantara pekerjaan wanita yang ada pada zaman Rasululloh Saw adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berkata “Rasululloh Saw berperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita anshor, maka mereka memberi minum dan mengobati orang yang Wanita Karir Wanita karir atau wanita berkarir dalam secara bahasa dimaknai sebagai wanita dewasa yang berkecimpung dalam kegiatan profesi. Dalam istilah lain dikenal juga multi burden yang didefinisikan sebagai wanita yang bekerja di luar rumah atau berkiprah di ruang publik dan sosial kemasyarakatan. Fenomena wanita bekerja atau berkarir bukan hal baru di tengah masyarakat, dimana dalam konteks Indonesia sebagai negara berkembang, terdapat banyak wanita yang memiliki pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga atau keluarga. Manusia sebagai abdullah maupun khalifallah tidak mendikotomikan antara pria dan wanita. Martabat antara kedua jenis kelamin itu sama, baik dalam tanggung jawab, prestasi ibadah maupun soal hak yang berkaitan dengan kehidupan. Demikian pula halnya antara pria dan wanita wajib terlibat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mapan demi tercapainya keluarga yang sakinah mawaddah kemitrasejajaran antara pria dan wanita seharusnya tidak lagi menjadi persoalan namun dalam kenyataannya, berbagai bentuk ketidakadilan terhadap wanita masih saja menjadi persoalan yang serius. Munir Mulkhan Al-Quran Al-Karim dan Terjemahnya Kemneterian Agama Republik Indonesia Mu’riah, Nilai-nilai Pendidikan Islam dan Wanita Karier.. Muhammad, “Wanita Karir Dalam Pandangan Islam.” Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 857 menyebutkan bahwa dalam memahami ketidakadilan yang dialami kaum wanita, setidaknya terdapat tiga persoalan yang perlu dicermati, yaitu diantaranya 1 Tradisi Islam di dalam fikih yang menempatkan wanita sebagai pembangkit birahi seksual, 2 Konsumerisme tubuh wanita dalam peradaban modem industrial, 3 Tradisi lokal khususnya Jawa yang menempatkan kaum wanita sebagai penumpang kamukten kemuliaan pria. Maka, indikator penghambat optimalisasi wanita Islam dalam kaitannya dengan tuntutan persamaan hak pria dan wanita adalah interpretasi keagamaan dan pengaruh mitos, struktur sosial, dan wanita sebagai minoritas yang unik. Islam telah mengangkat status wanita ke dalam status yang layak sebagai manusia yang bermartabat sebagaimana pria. Untuk selanjutnya pria dan wanita dipandang sejajar dan segi kemanusiaannya. Allah Swt berfirman dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13                     “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenalmengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” Al-Hujurat 13 Ayat di atas tidak membedakan antara pekerjaan atau amal shalih yang dilakukan oleh pria dan wanita. Bahkan Allah Swt menyatakan bahwa bagi siapa yang bekerja maka ia akan mendapatkan kehidupan yang baik dan berkualitas. Islam masa awal, wanita sering membantu pekerjaan luar pria dan diperkenankan bergerak secara bebas di antara pria. Asmah, putri khalifah pertama Abu Bakar yang biasa membantu suaminya dalam pekerjaan lapangannya seperti memberikan makanan kuda, mengambilkan air, mengambil buah-buahan dari ladangnya dan sebagainya. Bahkan pada masa ini pula wanita telah memegang pospos formal kewenangan di masyarakat seperti al-Syafa binti Abdullah yang berkali-kali ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai pengawas pasar di Madinah. Hal ini menunjukkan bahwa wanita bekerja di luar rumah tidaklah dilarang oleh Islam, bahkan merupakan suatu keharusan apabila kebutuhan keluarganya tidak ada orang lain yang menanggungnya. Berdasarkan penelaahan Al-Quran dan hadis semakin jelas bahwa wanita karir atau wanita yang bekerja di luar rumah adalah 858 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 suatu hal yang tidak perlu dipermasalahkan lagi, selama hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi, kodrat dan fitrah sebagai Quraish Shihab menjelaskan bahwa wanita mempunyai hak untuk bekerja, selama pekerjaan tersebut membutuhkannya dan atau selama mereka membutuhkan pekerjaan tersebut, serta pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan serta dapat pula menghindari dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Senada dengan pernyataan di atas. Zakiyah Darajat menjelaskan bahwa dalam lapangan kerja yang cocok dengan kodratnya, wanita juga dituntut untuk aktif bekerja. Banyak lapangan pekerjaan yang cocok dengan wanita, hanya saja harus selalu ingat dengan kodrat sebagai wanita yang melekat pada dirinya. Pria dan wanita diciptakan dari zat yang satu yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan memiliki kecenderungan antara yang satu terhadap yang dan kesetiaan merupakan persoalan yang fundamental dalam kehidupan berumah tangga dan berkeluarga, sehingga apabila kesetiaan dilanggar oleh satu pihak akan membuat rumah tangga atau keluarga menjadi berantakan. Seorang wanita karir yang telah melanggar kesetiaan terhadap suaminya dalam prosesnya akan seenaknya mengabaikan tugas rumah tangga, dimana akan dengan mudah melakukan tindakan penyelewengan, tidak jujur kepada diri sendiri, kepada suaminya, harta bendanya dan bahkan kepada anak-anaknya. Maka, jelaslah bahwa dalam ajaran Islam tidak ada halangan bagi seorang wanita untuk berkarir selama dalam karirnya selalu memperhatikan nilai etis, akhlak karimah dan tidak melupakan kodrat kewanitaannya baik kodrat fisik maupun psikis. Peran wanita karir dalam membentuk keluarga sakinah adalah dambaan dan merupakan tujuan hidup bagi setiap orang yang berkeluarga dan sekaligus merupakan bukti kekuasaan dan keagungan Allah Swt. Kesetaraan Wanita Dalam Berkarir Adanya gerakan feminisme atau emansipasi wanita ini memang harus terus digencarkan sebagai koridor dalam semangat pembaruan untuk mengembalikan kedudukan wanita dimana sebenarnya sudah digariskan dalam Islam melalui Al-Quran dan Hadits. Adapun gerakan feminisme ini jangan sampai dilakukan dengan membabi buta layaknya budaya Barat dimana hal ini mungkin Al-Quran Al-Karim dan Terjemahnya Kemneterian Agama Republik Indonesia Huzaimah Tahido Yanggo, Fikih Perempuan Kontemporer Jakarta Ghalia Indonesia, 2010. Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 859 saja memicu kerusakan tatanan umat Islam karena kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslimah. Untuk itu, wanita juga harus menyadari bahwa kesempatan dan keadilan yang didapatkannya ini harus diimbangi dengan tanggung jawab dan peran yang harus dipenuhi. Islam sudah menempatkan wanita dalam kedudukan yang mulai dimana Islam memandang wanita merupakan sosok dengan kelembutan dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan kesetaraan gender dimana wanita memilih untuk mengambil peran ganda yakni sebagai pengurus keluarga dan wanita karir, ternyata perempuan yang bekerja di luar rumah tidak bertentang dengan firman Allah Swt Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 228    “... dan bagi laki-laki suami mempunyai stau kelebihan derajat dari perempuan istrinya.. Al-Baqarah 228 Kemudian, Allah Swt berfirman dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 34                  “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...” An-Nisa 34 Berdasarkan ayat tersebut, maka terlihat bahwa perempuan tidak memiliki kewajiban untuk mencari nafkah, dalam artian perempuan tidak wajib menjadi wanita karir karena peran mencari nafkah secara tegas telah digariskan dalam Al-Quran yang harus dipikul laki-laki. Walaupun demikian, Islam tidak melarang apabila wanita melakukan suatu peran dimana yang terpenting adalah tidak bertentangan dengan kodratnya karena Islam tidak membedakan laki-laki maupun perempuan dalam hal karir ini tidak dilarang dalam Islam dimana baik laki-laki maupun perempuan yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan dengan tujuan yang baik, maka akan diberikan pahala yang lebih baik dari apa yang dikerjakan. Dengan Al-Quran Al-Karim dan Terjemahnya Kemneterian Agama Republik Indonesia 860 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 demikian, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu kerjaan yang dilakukan sehingga keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengerjakan kebajikan. Terdapat banyak hal yang dijelaskan dalam Islam mengenai hak dan kewajiban wanita yang diberikan serta adanya kesempatan yang sama antara wanita dan pria. Namun, apabila persoalan mengenai kodrat dan martabat wanita, Islam sendiri sudah menempatkan sesuai dengan kedudukan dan posisinya masing-masing. Sebenarnya terdapat beberapa alasan, yang mendukung wanita menjadi seorang wanita karir. Beberapa batasan keadaan yang membolehkan wanita bekerja di luar rumah, yaitu diantaranya 1 Rumah tangga membutuhkan biaya yang lebih untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder. Terutama pada keadaan dimana suami meninggal dunia, sedang sakit, atau hal-hal lain yang menyebabkan pendapatkan keluarga tidak mampu menopang kebutuhan, 2 Masyarakat membutuhkan tenaga wanita dimana hanya sesuai dilakukan oleh karakter wanita. Adapun beberapa profesi yang menuntut kehadiran wanita seperti dokter, dosen, guru, maupun pembimbing sosial yang membutuhkan wanita untuk berkontribusi di dalamnya. Wanita juga dibutuhkan dalam suatu jasa pelayanan kecantikan, majalah wanita, maupun akuntan wanita pada perbankan Islam. Maka, adanya trend wanita karir ini tidak dapat dilarang selama pekerjaan tersebut masih sesuai dengan kodrat seorang dalam model penafsiran sekalipun hendak pergi k emasjid, istri tetap harus meminta izin terlebih dahulu kepada suami, apalagi jika hendak pergi bekerja. Namun. wanita karer yang biasa bekerja di luar rumah, tidak perlu meminta izin kepada suami setiap kali hendak pergi ke luar untuk bekerja, dalam arti meminta persetujuan boleh tidaknya bekerja, sebab dengan bekerjanya istri di luar rumah pastinya istri sudah mendapatkan persetujuan dari suami. Maka yang dimaksud dengan izin disini hanyalah berupa pemberitahuan istri terlebih dahulu kepada suami sebelum mulai bekerja. Wanita karir harus benar-benar mampu menjaga etika Islam yang disyariatkan Allah Swt dalam menjalankan kehidupan karir dengan segala konsekuensi. Hal ini sangat penting terutama saat harus bertemu atau berda dalam lingkungan dengan pria secaraterus-menerus diruang kerja yang sama, bepergian secara bersama-sama dan lain-lain. Usaha preventif yang dapat dilakukan wanita Suryani, “Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif.” Masripah Kebolehan Wanita Berkarir Dalam Pandangan Al-Quran 861 agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat antara lain adalah dengan berpakaian dengan sopan menutup aurat dan bersahaja dalam berbicara dan bertingkah laku, dimana wanita harus dapat menjauhi pekerjaan yang tidak sesuai dengan fitrah sebagai wanita atau dapat merusak harga diri. Meski begitu, dalam berkarir terdapat tiga hal yang harus dipertimbangkan yaitu faktor kelemahan fisik wanita, tugas alamiahnya dan etika yang harus ditaati. Kemudian dengan fisik yang tidak sekuat kaum lelaki, wanita dianjurkan tidak melakukan pekerjaan berat maupun yang beresiko. Hal ini bukan untuk menghalangi atau membatasi, namun anjuran terkait dengan tugas alamiah wanita, seperti melahirkan, menyusui dan menjaga keluarga, sehingga perlu ada sinergi dengan aktivitasnya di luar rumah. Adapun aspek etika pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatur keseimbangan hubungan antara laki-laki dan wanita. Ajaran Islam mengenal yang dinamakan hukum ikthilath atau berbaurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat tertentu. Ketentuan ini bisa haram atau bisa mubah, dimana akan menjadi haram jika mengandung tiga hal, yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita, terbukanya aurat wanita dan ada persentuhan anggota badan antara laki-laki dan wanita. Namun, hukum haram ini tidak berlaku untuk mereka yang berprofesi sebagai tidak ada pelarangan dalam ajaran Islam terhadap kaum wanita untuk berkarir. Bahkan, banyak hadis dan pandangan ulama yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan bermanfaat di luar rumah, namun tentu harus seizin suami bagi yang telah berkeluarga. Ke simpulan Didasarkan tujuan penelitian ini yaitu melakukan pendeskripsian analisis mengenai wanita karir dalam pandangan Al-Quran, kemudian setelah peneliti melakukan pengkajian analisis, maka diperoleh hasil bahwa Islam merupakan agama yang sangat fleksibel dan mengerti terhadap perempuan, dimana berkarir untuk wanita boleh-boleh saja asalkan tidak keluar dari koridor syariat ajaran Islam, yaitu menghindari hal-hal yang bersifat jahiliyyah seperti bercampur-baur dengan laki-laki asing ikhtilath, pamer aurat tabarruj, melembutkan suara dengan maksud memikat hati laki-laki, dan berdua-duaan khalwat dengan bukan muhrim Awing Yunita, “Peran Wanita Karier Dalam Menjalankan Fungsi Keluarga Studi Kasus Pada Wanita Yang Menjabat Eselon Di Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan,” Sosiatri-Sosiologi 1, no. 2 2013 65–75. 862 AL QUDS Jurnal Studi Alquran dan Hadis vol. 6, no 2, 2022 yang bisa menimbulkan fitnah. Kemudian dalam pelaksanaannya harus mendapat izin orang tua kalau belum menikah atau suami, serta menjaga pandangannya ghadhdh al-bashar dan dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat ajaran Islam. Bi bliografi Abidin, Zainal. “Kesetaraan Gender Dan Emansipasi Perempuan Dalam Pendidikan Islam.” Tarbawiyah Jurnal Ilmiah Pendidikan 12, no. 01 23 Februari 2017 1–17. Muamar, Afif. “Wanita Karir Dalam Prespektif Psikologis Dan Sosiologis Keluarga Serta Hukum Islam.” Equalita Jurnal Studi Gender Dan Anak 1, no. 1 30 Agustus 2019 21–37. doi Muhammad, Ismiyati. “Wanita Karir Dalam Pandangan Islam.” AL-WARDAH Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama 13, no. 1 7 Juni 2020 107–16. doi Mu’riah, Siti. Nilai-nilai Pendidikan Islam dan Wanita Karier. Semarang Rasail Media Group, 2011. Nata, Abuddin, dan Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam. Bandung Remaja Rosda Karya, 2003. Subhan, Zaitunah. Al-Quran Dan Perempuan. Jakarta Kencana, 2015. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi Mixed Method. Bandung Alfabeta, 2018. Suryani, Baiq Siti Daimah. “Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif Studi Di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.” Undergraduate, University of Muhammadiyah Malang, 2018. Wakirin, Wakirin. “Wanita Karir Dalam Perspektif Islam.” Al-I’tibar Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 1 1 Agustus 2017 1–14. doi Yanggo, Huzaimah Tahido. Fikih Perempuan Kontemporer. Jakarta Ghalia Indonesia, 2010. Yulianti, Yulianti, Salmaini Yelly, dan Khotimah Khotimah. “Menjadi Wanita Karir Persepsi Karyawan Muslin Dan Kristen Di Pekanbaru.” TOLERANSI Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama 12, no. 2 8 Juli 2021 166–75. doi Yunita, Awing. “Peran Wanita Karier Dalam Menjalankan Fungsi Keluarga Studi Kasus Pada Wanita Yang Menjabat Eselon Di Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.” Sosiatri-Sosiologi 1, no. 2 2013 65–75. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this YuliantiSalmaini YellyKhotimah KhotimahSecara historis, perempuan dianggap berada pada kelas kedua, setelah laki-laki. Namun, hari ini sudah banyak perempuan yang sudah berkiprah dalam sejarah. Banyak dari mereka yang kemudian dihormati dan sejajar dengan laki-laki. Penelitian ini dilakukan terhadap Karyawan Muslim dan Kristen pada Perusahaan Finansia Multi Finance Kredit Plus di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Dengan teknik wawancara yang mendalam, penelitian ini menegaskan bahwa bahwa banyak diantara mereka memandang menjadi wanita karir itu positif dari pada negatif. Baik menurut Islam maupun Kristen, hanya saja yang berbeda keyakinan dan pesan wanita itu bekerja, yang pada intinya sama menginginkan tujuan satu, yaitu upah atau honor untuk menghidupi MuhammadWanita Karir berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau punya usaha sendiri. Ia identik dengan wanita pintar dan perempuan modern. Ketiga label ini bisa positif tapi juga negatif tergantung bagaimana dia bisa membawa diri secara agama dan sosial. Ada beberapa alasan kenapa wanita terjun dalam dunia karier, antara lain adalah faktor pendidikan yakni dengan pendidikan dapat melahirkan wanita karier, keadaan dan kebutuhan yang mendesak dalam keluarga, alasan ekonomis yakni sebagian kaum perempuan tidak ingin bergantung terus pada suami, untuk mengisi waktu lowong yakni perempuan merasa bosan atau jenuh jika berada dirumah terus, untuk mencari ketenangan dan hiburan apabila terjadi kemelut dalam keluarga yang tidak berkesudahan perempuan mencari kegiatan diluar rumah, mengembangkan bakat. Islam datang mengangkat harkat wanita setara dengan kaum pria dalam hakekat kemanusiannya dan mendapatkan hak-hak yang wajar sebagaimana kaum pria. Seiring dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap peran dan posisi kaum wanita di tengah masyarakat,Kesimpulan dari makalah ini adalah Islam adalah agama yang sangat fleksibel dan mengerti terhadap perempuan namun tetap mempunyai aturan mainnya sendiri. Dimana wanita karir dalam Islam memang diperbolehkan asalkan mendapatkan ijin dari suami dan bekerja untuk membantu keluarga, ini akan jadi sebuah kegiatan yang menyenangkan apalagi jika didasari oleh dalam pelaksanaannya harus mendapat izin orang tua kalau belum menikah atau suami, serta menjaga pandangannya ghadhdh al-bashar dan dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat ajaran IslamYang Bisa MenimbulkanFitnahyang bisa menimbulkan fitnah. Kemudian dalam pelaksanaannya harus mendapat izin orang tua kalau belum menikah atau suami, serta menjaga pandangannya ghadhdh al-bashar dan dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat ajaran Gender Dan Emansipasi Perempuan Dalam Pendidikan IslamBibliografi AbidinBibliografi Abidin, Zainal. "Kesetaraan Gender Dan Emansipasi Perempuan Dalam Pendidikan Islam." Tarbawiyah Jurnal Ilmiah Pendidikan 12, no. 01 23 Februari 2017 Remaja Rosda KaryaAbuddin NataJaih DanMubarokMetodologi StudiIslamNata, Abuddin, dan Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam. Bandung Remaja Rosda Karya, 2003. Subhan, Zaitunah. Al-Quran Dan Perempuan. Jakarta Kencana, 2015. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi Mixed Method. Bandung Alfabeta, Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif Studi Di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok TimurBaiq SuryaniSiti DaimahSuryani, Baiq Siti Daimah. "Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif Studi Di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur." Undergraduate, University of Muhammadiyah Malang, 2018. Jurnal Pendidikan IslamWakirin WakirinWakirin, Wakirin. "Wanita Karir Dalam Perspektif Islam." Al-I'tibar Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 1 1 Agustus 2017 1-14. doi Wanita Karier Dalam Menjalankan Fungsi Keluarga Studi Kasus Pada Wanita Yang Menjabat Eselon Di Pemerintah Daerah Kabupaten BulunganAwing YunitaYunita, Awing. "Peran Wanita Karier Dalam Menjalankan Fungsi Keluarga Studi Kasus Pada Wanita Yang Menjabat Eselon Di Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan." Sosiatri-Sosiologi 1, no. 2 2013 65-75.
Tinggaldi Rumah adalah Fitrah Muslimah. Islam adalah agama yang adil. Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. "Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang wanita pezina" (HR. An Nasa'i
Wanita berhak pendapatkan pendidikan, pengajaran, kedudukan dalam pahala sepadan dengan pria, bahkan wanita mendapat perlindungan dalam syariat, dan fitrah nya terjaga SESUAI fitrah nya, kaum wanita memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Terbukti dengan dibebankannya berbagai tugas penting kepada mereka. Sebagaimana yang telah diketahui, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan pengarahan-pengarahan yang khusus terhadap wanita. Pun, dalam khutbahnya di Arafah beliau berwasiat tentang kaum Hawa. Hal ini pula, menunjukkan wajibnya memberi perlindungan kepadanya setiap zaman, termasuk pada masa kini. Keadaan wanita di masa sebelum Islam Yang dimaksudkan di sini adalah wanita pada masa jahiliyah, yang merupakan masa fathrah jeda kerasulan dan pelajaran-pelajaran agama. Tak heran bila kebodohan secara umum tersebar luas di seantero dunia. Yang paling menderita dengan banyaknya praktek kejahiliyahan salah satunya adalah kaum wanita. Di Persia misalnya, wanita dapat dimiliki secara paksa, diperbolehkan mengawini wanita mahramnya serta diperlakukan seenaknya. Di Eropa, kegelapan dan kedzoliman menyelimuti kaum wanita. Di India dan sekitarnya, wanita- wanita dijadikan sebagai pengumbar syahwat bagi laki-laki. Demikian pula apa yang menimpa mereka di jazirah Arab, jual beli wanita, perbudakan, bahkan mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Pada kondisi tersebut, derajat wanita dalam keadaan yang hina dina. Demikian halnya pada zaman modern ini, perlakuan terhadap kaum hawa tidak jauh berbeda. Jahiliyyah khossoh kebodohan khusus pada umat ini masih menimpa mereka. Kasus-kasus pemerkosaan, seakan tidak pernah absen diberitakan. Pencabulan dan penzaliman juga memenuhi lembar- lembar kehidupan makhluk yang lemah tersebut. Bahkan, wanita dijadikan barang murahan. Setiap hari, aurat mereka dipamerkan di halaman-halaman koran, majalah maupun televisi. Islam mengangkat kehormatan wanita Ketika lembaran emas sejarah kenabian, niscaya akan dapat ditemukan bahwa orang yang pertama kali beriman kepada risalah Muhammad ﷺ adalah seorang wanita, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah ﷺ tercinta. Dan orang yang pertama kali mati syahid adalah seorang wanita, Sumayyah, ibunda shahabat Ammar bin Yasir. Mulianya fitrah dan kedudukan wanita dalam Islam diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ. رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ “Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Surga ada di bawah telapak kaki para ibu.” HR Ahmad, An-Nasa’i, lbnu Majah, dan Al-Hakim. Di samping itu, mendahulukan berbuat baik kepada ibu didahulukan daripada yang lainnya. Demikian pula mendurhakainya, termasuk salah satu dosa terbesar. Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an tentang sebagian tokoh terkemuka dari kaum wanita pada masa lampau. Di antaranya adalah Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun. Ada pula Maryam binti Imran, ibunda dari Nabiyullah Isa alaihissalam. Keduanya mengajarkan kepada keimanan dan prinsip-prinsip akidah Islam. Di samping itu, dalam Al-Qur’an juga dikhususkan satu surat panjang tentang wanita, yaitu Surat an-Nisa. Juga Surat Maryam, Al-Mujadilah, dan A-Mumtahanah. Masih ada pula kisah Bilqis yang masuk Islam dan memimpin kaumnya menuju cahaya tauhid, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung. Dan Al-Qur’an juga menjelaskan tentang kedudukan rasa malu yang ada pada diri wanita muslimah, yaitu pada kisah putri perempuan Nabi Syu’aib AS. Belum lagi banyak hal lain tentang perihal, hak-hak dan kewajiban, yang diatur secara khusus. Semuanya ini menunjukkan penghargaan Islam yang tinggi terhadap fitrah wanita. Pengakuan Islam atas hak-hak kaum wanita Pertama, wanita sama kedudukannya dengan laki-laki dalam hal kemanusiaan secara umum. يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu Adam, dan Allah menciptakan pasangannya Hawa dari diri-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” QS An-Nisa’1 Kedua, wanita sepadan dalam keadaan kaum laki-laki dalam masalah pahala dan siksa atas amal perbuatannya. Hal ini, sebagaimana firman Allah مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ “Artinya Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” QS An-Nahl97 Ketiga, Islam menolak adanya anggapan bahwa wanita adalah sumber kesialan, dimana hal ini sering menyebabkan orangtua merasa bersedih dan kecewa atas kelahirannya. Yang demikian adalah sebagian sifat dari orang orang kafir. Allah berfirman وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ “Artinya Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah.” QS An-Nahl 58. Keempat, Islam memerintahkan untuk menghormati dan memuliakan wanita, baik anak perempuan, istri, ibu, saudara perempuan, maupun kaum Hawa pada umumnya. Allah berfirman وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا‌ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا‌ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرً “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula……” QS Al-Ahqaf 15. Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ bersabda; اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ “Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita para istri, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat “Wanita itu seperti tulang rusuk….” HR. Al-Bukhari dan Muslim. Keenam, wanita berhak menuntut ilmu dan mendapatkan pengajaran. Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.” HR Ibnu Majah dan lbnu Abdil Barr Ketujuh, Islam memberikan hak waris lerhadap wanita, baik ia sebagai istri, anak perempuan kecil, dewasa, maupun bayi dalam perut ibunya. Hal ini sebagaimana firman; لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ اَوۡ كَثُرَ ‌ؕ نَصِيۡبًا مَّفۡرُوۡضًا “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” QS An-Nisa’ 7 Allah berfirman وَاِنۡ اَرَدتُّمُ اسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٍ مَّكَانَ زَوۡجٍ ۙ وَّاٰتَيۡتُمۡ اِحۡدٰٮهُنَّ قِنۡطَارًا فَلَا تَاۡخُذُوۡا مِنۡهُ شَيۡـــًٔا‌ ؕ اَ تَاۡخُذُوۡنَهٗ بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” QS An-Nisa’ 20 Wanita dilindungi syariat Islam Demikianlah fitrah wanita dalam Dinul Islam. Sedangkan dalam beberapa keadaan, laki-laki berada satu derajat di atas wanita. Misalnya, dalam hal persaksian, warisan, kepemimpinan negara, dan kepemimpinan dalam rumah tangga. Allah telah mengharamkan untuk wanita sebagai warisan suami yang telah meninggal pelacur, pezina, dan lain-lain, serta menjadikan kedudukannya sebagai ahli waris, ibu rumah tangga, serta wanita terhormat nan mulia. Dalam masalah pernikahan pun Islam memberikan batas maksimal empat orang istri bagi laki-laki dengan sarat adil di antara mereka. Islam juga membebaskan wanita untuk menentukan siapa yang akan menjadi suaminya. Juga menjadikan maskawin sebagai hak wanita yang harus dibayar oleh laki-laki. Wanita juga menjadi permimpin yang berhak memerintah atau melarang anak- anaknya di rumah suaminya, serta berhak memperoleh nafkah dan sandang pangan dari suaminya. Sungguh indah syariat Islam, syariat yang telah mengatur semua sisi kehidupan ini secara sempurna. Dan keindahan ini tidak akan dirasakan kecuali dengan diamalkan.*/Muhammad Fahrur Mu’is DanDia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat mengingkari nikmat Allah. (QS. Ibrahim Ayat 34) amalan muslimah. nasehat bagi wanita. sifat tercela wanita. israf dan tabdzir. loading...Perhiasan terindah bagi perempuan muslimah adalah rasa malu. Foto ilustrasi/pinterest Fitrah perempuan adalah ingin tampil indah dan cantik. Biasanya untuk tampil cantik ini, perempuan menghias dirinya dengan berbagai perhiasan baik yang berupa emas, perak, maupun bebatuan yang kini menjadi bagian dari tren. Perhiasan memang merupakan bagian dari sifat-sifat wanita. Secara syariat pun perhiasan adalah halal dipakai kaum wanita ternyata ada perhiasan atau mahkota terindah yang layak disematkan untuk perempuan muslimah ini. Perhiasan terindah dari semua perhiasan wanita itu adalah "rasa malu'. Islam menggambarkan wajah yang dihiasi dengan rasa malu bagaikan permata yang tersimpan dalam sebuah bejana bening. Tidak ada seorang pun yang memakai perhiasan lebih indah dan memukau daripada perhiasan rasa malu. Anas bin Malik rhadiyallahu'anhu meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang berkata "Tidak ada sifat keji yang melekat pada sesuatu kecuali ia akan memperburuknya. Tidak ada rasa malu yang melekat pada sesuatu kecuali ia akan menghiasinya".Rasa malu adalah sifat yang mulia. Rasa malu, seluruhnya adalah kebaikan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam merupakan profil yang menjadi panutan dan tauladan dalam perihal rasa malu. Bahkan sampai disebutkan bahwa beliau lebih pemalu dari gadis pingitan yang berada dalam kamarnya. Rasa malu adalah akhlak yang mulia, akhlak yang dimiliki oleh orang-orang yang baik. Baca juga Adab dan Tata Krama Berbicara Muslimah Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW Setiap orang yang memiliki rasa malu niscaya akan tercegah dari perkara-perkara yang buruk dan jelek yang dimurka oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya serta dibenci oleh manusia. Rasa malu itu lahir karena seseorang merasa selalu diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu bisa tewujud karena mengenal dzat Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat Nya yang Maha Mulia dan Agung. Seseorang akan malu kalau Allah melihatnya berbuat keburukan dan kejelekan. Maka dia berupaya menghindari perkara-perkara yang buruk dan jelek disebabkan rasa malu kepada Allah Ta’ala, walaupun secara tabi’at dan watak, dia bisa dan mungkin biasa melakukan keburukan dan kejelekan perempuan yang fitrahnya tercipta sebagai mahkluk terindah di dunia ini, kemudian Allah mengkaruniakan hidayah padanya maka inilah hal yang paling indah dalam hidup. Namun sayang, sebagian dari perempuan banyak yang tidak menyadari betapa berharga dirinya. Sehingga banyak dari mereka justru merendahkan dirinya dengan menanggalkan rasa malu. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” HR. Ibnu Majah Sabda Rasullullah yang lain, bersabda; “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lain pun akan terangkat.”HR. Al HakimBegitu jelas Rasulullah SAW memberikan teladan bahwasanya rasa malu adalah identitas akhlak Islam. Bahkan rasa malu tak terlepas dari iman dan sebaliknya. Terkhusus bagi seorang muslimah, rasa malu adalah mahkota kemuliaan bagi dirinya. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan. Ketika para perempuan menyadari fitrahnya, maka dia akan paham bahwasanya rasa malu itu pun menjadi hak yang berilmu akan menghiasi dirinya dengan malu kapan dan dimanapun ia berada, dengan Ilmu yang ia miliki ia mampu mengolah hatinya agar tidak terperosok dalam syubhat-syubhat serta godaan-godaan yang dapat menghilangkan dirinya dengan rasa malu, lisannya senatiasa terjaga dengan tutur kata berkualitas serta zikrullah dan malu tetap menghiasinya. Namun sayang, di zaman ini rasa malu pada wanita telah pudar, sehingga hakikat penciptaan wanita—yang seharusnya—menjadi perhiasan dunia dengan kesalehaannya, menjadi tak lagi bermakna. Sebab hilangnya rasa malu inilah yang menyebabkan banyaknya wanita yang menghias dirinya dengan berlebihan ketika keluar sebab merebaknya kemaksiatan di zaman ini pun terkait wanita adalah karena telah hilangnya malu sebagai mahkota kemuliaannya bagi wanita. Bahkan banyak yang rela menelanjangi dirinya sekaligus menanggalkan rasa malu sebagai sebaik-baik mahkota di dirinya hanya demi pujian atau sanjungan manusia. Baca juga Amalan Sunnah Sehari-hari yang Sering Terlupakan Sebagai muslimah , tentu kita ingin mendapat mahkota dan perhiasan terindah ini. Untuk itu upayakan selalu rasa malu ini tumbuh dalam hati dan perilaku. Rasa malu dapat diupayakan dengan cara 1. Melihat betapa banyak nikmat dan karunia Allah Ta'ala yang diberikan kepada Melihat betapa kurangnya kita memenuhi hak-Nya dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan-Nya kepada kita, baik melaksanakan perintah-Nya atau menjauhi Mengetahui dan berusaha memunculkan kesadaran bahwa Allah melihat setiap keadaan dan gerak-gerik kita di setiap saat dan dimanapun kita berada. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi Apabila perasaan ini telah terkumpul dalam hati sanubari seorang hamba, ia akan merasakan rasa malu yang begitu kuat kepada Allah Ta’ala. Lalu dari sifat malu inilah muncul kebaikan-kebaikan A'lam wid
Danmembersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab [33] ayat 33) Dengan demikian, bagian dari fitrah/ karakter seorang muslimah yang sebenarnya adalah taat kepada Allah dan RasulNya, senantiasa menjaga dirinya hanya bagi yang halal, betah di rumah, tidak berhias ketika keluar rumah, serta melaksanakan shalat dan menunaikan zakat.
Narasumber Karima Ifha بِسْــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menye-satkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan بَعْدفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah al-Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad as-Sunnah. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka. •┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈•Seorang muslimah itu akan terhindar dari fitnah jika kembali pada fitrahnya. Dan apasih fitrahnya seorang muslimah itu?Fitrahnya seorang muslimah adalah “Di rumah” sebagaimana firman Allah dalam QS Al Ahzab 33“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”Nah, dengan kita berada di rumah, kita jadi lebih terjaga Jangan berfikir kita dikurung seperti burung dalam sangkar karena mendengar perintah itu. Allah turunkan perintah itu karena Allah tu sayang banget sama kita. Makanya Allah mau menjaga & menghindarkan kita dari kehidupan fana penuh fitnah di luar dalam rumah bukan berarti tak berdaya, kita bisa melakukan apa yang dilakukan orang lain diluar sana. Misal, kalian mau berkarir bangunlah usaha sendiri di rumah yang nggak harus keluar rumah dan menjadi bos untuk diri sendiri. Di rumah kalian punya banyak banget kesempatan untuk membekali diri, memperbanyak wawasan dengan membaca buku-buku sirah Nabawiyah, kisah sahabat/sahabiyah yang pasti bisa demikian bukan berarti benar² nggak boleh keluar rumah ya…Seorang muslimah diperbolehkan keluar rumah kalau ada keperluan mendesak dan nggak melanggar syari’at. Seperti misal ke masjid untuk sholat atau menghadiri majlis ilmu. Dan perlu di catat, ketika seorang muslimah keluar rumah itu setan menghiasi nya bersama fitnah-fitnah nya, makanya kalau keluar rumah seperlunya aja, jangan lama² dan pastikan di dampingi mahromnya ya…Allah itu adil menciptakan lelaki dan wanita berbeda baik dari segi fisik maupun mentalnya. Fitrahnya lelaki memang di luar rumah untuk mencari nafkah, sedangkan kita para muslimah fitrahnya di rumah. Kalian jangan terkecoh dengan isu kesetaraan gender. Mau disetarakan kaya apapun akan tetap berbeda karena memang fitrahnya berbeda tapi bisa sama² melakukan hal yang mulia. Kalau yg udah nikah, Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati. Yang belum nikah ada orang tua juga yang perlu ditaati. Ada juga anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami/orang tua yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua itu pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ala. Para wanita muslimah harus ingat bahwa kelak pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk cari nafkah, diperbolehkan untuk para wanita muslimah keluar rumah untuk bekerja, tapi harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya ya… semaksimal mungkin kita menghindari fitnah sih fitnahnya seorang muslimah?Fitnah terbesar di dunia ini adalah “kita” wanita. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” HR. Bukhari 5096 dan Muslim 2740Apa yang melekat pada diri kita semuanya adalah fitnah, apalagi buat kaum lelaki itu bener² fitnah terbesar. Makanya Allah perintahkan kita menutup aurat sesuai syariat bahkan menetapkan fitrah kita itu di rumah, karena dengan begitu kita akan lebih aman, suci dan harga diri kita terjaga. Nggak cuma itu, dengan kita menutup aurat dengan sempirna dan di rumah, kita juga membantu saudara² ikhwan di luar sana untuk menjaga pandangan & syahwatnya loh…Nah, kita perlu tau ya kapan sih kita itu bisa jadi sumber fitnah?1. Ketika keluar rumahDalam sebuah hadist yg diriwayatkan oleh di sampaikan bahwa“Wanita adalah aurat. Apabila keluar disambut dipecantik oleh setan.”Jadi, kalau keluar rumah pastikan menutup aurat sesuai syariat, dan aurat wanita itu sama seperti ketika ia sholat. Pakaian longgar dan menutup seluruh tubuh. Menurut sabda Rosulullah kepada Asma’ Yang boleh terlihat dari seorang wanita yg sudah baligh itu cuma wajah & telapak tangan. Supaya nggak memfitnah dan difitnah ketika safar/bepergian sebaiknya wanita itu ditemani mahramnya. Sebagaimana sabda Rasulullah“Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak diperbolehkan menempuh perjalanan sehari kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” HR. Muslim2. Ketika suami tidak di rumahDi antara cara syetan menggoda wanita, yaitu kalau suami nggak ada di rumah maka sang istri yang lemah imannya digoda syetan agar menerima tamu pria yang bukan mahramnya. Tentu ini jadi fitnah yang besar ya…Rasulullah Shallallahu’ailaihii wa sallam bersabda,“Janganlah kalian masuk kepada perempuan-perempuan yang ditinggal pergi suaminya. Karena sesungguhnya setan mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah. Kami para sahabat bertanya, Termasuk engkau?’ Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab, Termasuk aku. Akan tetapi Allah menolongku, sehingga aku selamat.” Hr. At Timidzi 3. Wangi tubuhnya wanitaYang bisa menimbulkan fitnah wanita itu bukan cuma wajahnya yg cantik ya, tapi juga aroma wanginya. Karena ada saja lelaki yg berhasrat hanya dengan mencium wangi tubuh seorang wanita. Makanya diturunkan perintah untuk tidak memakai wewangian bagi wanita meskipun untuk pergi ke masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,“Siapa saja wanita diantara kamu yang pergi ke masjid maka janganlah ia memakai wangi-wangian.” HR. MuslimDalam riwayat yg lain juga disampaikan bahwa Rosulullah Shollallohu’alaihi wasallam bersabda,“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad.Jadi, alangkah baiknya kalau keluar rumah nggak usah pakai parfum. Kalau khawatir bau badan pakai tawas/trawas sebagai PakaiannyaPercaya atau enggak pakaian kita ini bisa juga jadi sumber fitnah baik dikalangan lelaki maupun wanita. Baiknya, pakaian yang kita pakai itu menutup aurat dengan sempurna dan nggak ditambah hiasan² yg tujuannya mempercantik pemakainya seperti memperlihatkan kalau pakai kalung/gelang dll. 5. LisannyaLisan wanita bisa menjadi sumber fitnah jika digunakan untuk bergosip dan berbicara mendayu-dayu di depan lelaki. Karena suara indah bisa membangkitkan syahwat lelaki. Jadi, kalau berbicara dengan lelaki, seperlunya saja dan yang tegas. Jangan dimanja-manjain ngomongnya Belum menikahNah yang terakhir ini menarik ya…Belum menikah, itu fitnahnya jauh lebih besar fitnahnya ya…Wanita yang sehat jasmani dan rohaninya, pasti berkeinginan menikah… Betul kan…?Makanya, kalau udah baligh dan mampu segeralah menikah. Kalau enggak maka fitnahnya bisa jadi lebih besar karena dia akan suka berdandan mempercantik diri, terus sering keluar rumah untuk cari perhatian, rela membuka aurat, keluar tanpa mahram, senang bergaul sama cowok dengan dalih cuma temenan, temen kalo bukan mahrom tetep dosa ya kalau sok asik tanpa hajat, kemudian juga jadi senang memakai parfum. Teman² pernah ngalamin? Istighfar sekarang juga, ya! Ingat sayangnya Allah sama kita, Maasya Allah nggak bisa di ungkapkan betapa besarnya cinta Allah ke kita itu…Lebih dahsyatnya lagi, di zaman sekarang ini dengan kemajuan teknologi seperti smartphone dan semisalnya, itu.. memudahkan para ikhwan dan akhwat untuk berhubngan padahal bukan mahramnya dan umunya berpusat pada urusan syahwat. Cuma basa basi, modus ingetin tahajud padahal semua itu tipu daya setan. Oleh karena itu…, solusinya bagi orangtua hendaknya segera mencarikan jodoh bagi putrinya yang sudah baligh & mampu. Atau inisiatif sendiri kalau dirasa diri kalian udh nggak tahan dengan gejolak cinta itu, bicarakan baik² sama orang tua kalau kalian ingin menjalankan sunnah Rosulullah yaitu menikah, ya…Baik nggak banyak ya yg bisa saya sampaikan, jika ada yg mau ditanyakan yg belum faham bisa ditanyakan, kita sama² du’ana…“Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi alaa diinik Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”Wallahu a’lam BishowabWassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarokaatuh •┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈• SESI TANYA JAWAB•┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈• Nama Mutrofin KhasanahInstansi SMK Muhammadiyah BumiayuPertanyaan Bismillah, izin bertanya ukhti ifha🙏🏼 penampilan wanita itu kan bisa menjadi fitnah bagi lawan jenisnya. Sebenernya batas minimal memakai jilbab seorang wanita itu sampai mana? Kan ada yg bilang minimal sampai siku, tpi ada jga yg berpikiran yg penting menutup dada, tpi klo sekedar menutup dada kan dr belakang pun masih terlihat lekuk tubuhnya. Dan bagaimana caranya untuk mensehati tmn yg selalu mengelak, yg selalu beralasan bahwa apa yg dilakukannya itu sdh benar.🙏🏽JawabanWaalaikumussalam warohmatullah Wabarokaatuh Ukhty Mutrofin 🙂Batasan Aurat wanita yang sudah baligh itu seluruh tubuh kecuali wajah & telapak tangan. Seperti yg disabdakan Rasulullah ke Asma’.Adapun ketentuannya adalah longgar & tidak membentuk lekuk tubuh. Gamis longgar dan khimar menutup dada. Kalau gamisnya ada tali/kerutan pinggang, pakai khimarnya yg nutupin sampai paha. Jadi pastikan gamis longgar & nggak di model² supaya pemakainya terlihat seksi. Boleh pakai khimar sampai siku, tapi pastikan gamisnya longgar tanpa tali/ kita adalah ikhtiar untuk menasehati & menyampaikan kebenaran. Kalaupun mereka tak mau menerimanya itu bukan lagi urusan kita, itu urusan dia & Allah. Allah yg maha membolak-balikkan hati hambanya. Semoga hidayahnya senantiasa ditujukan kepada kita semua sehingga kita mau menerima nasehat² atas kebenaran agama ini 😊•┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈•Pertanyaan dari FulanahBismillahUkh kan ana masih sekolah, dan biasanya ke sekolah naik angkot Dan kadang naik Ojeg. Lalu apakah Boleh Ukh Menaikinya Dalam keadaan terdesak Karena dirumah tdk ada Orang yg bisa mengantar sampai sekolah . Trmksh Ukh🙏🏻JawabanWaalaikumussalam warohmatullah WabarokaatuhDalam keadaan darurat silahkan, namun tetap jaga adab & akhlak. Pandai² menjaga diri di angkot usahakan cari tempat duduk yg bersebelahan dgn sesama akhwat, begitu juga ojek usahakan cari ojek akhwat. Karena setan itu teramat cerdas menggoda manusia•┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈•Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhNama Erni Indah SariInstansi SMk Muhammadiyah LaranganPertanyaan Gimana sih cara mengahapi orang tua yang engga mendukung kita untuk berubah…Kan kita sebagai seorang muslim khususnya kita wanita harus bisa menutup aurat dengan baik dengan cara memakai pakean longgar dan memakai jilbab/ krudung, lah di situ kadang orang tua ngomongin mau apa sih pake pakean gitu terus sih kan engga mau kemana mana?, mau keluar rumah aja padahal deket pake krudung, kan itu kadang bikin kita jadi patah semangat untuk berubah terus gimana cara nangepinya untuk masalah seperti itu kaMaaf ka klo banyak kata kata yang salahJawabanWaalaikumussalam warohmatullah WabarokaatuhMusyawarah & kasih orang tua penjelasan yg logis secara perlahan. Karena sebenarnya nggak ada orang tua yg mau anaknya salah jalan. Pasti pengen punya anak baik² shalihah. Mereka bukannya nggak ijinin, mereka cuma khawatirkan kita khawatir cemoohan orang lain, khawatir kamu tugas kamu meluruskan bahwa perintah menutup aurat itu tidak ada jadwal khususnya. Setiap saat aurat wajib dijaga. Zaman mereka beda sama kita, jadi pelan² aja kasih taunya. Kalo pengen sekali kasih tau mereka paham nggak mudah juga. Jadi semua itu butuh proses. Semangat ya… Tunjukkan bahwa kamu bisa bawa mereka ke surga •┈┈┈┈•⊰✿🧕✿⊱•┈┈┈┈•Wallahua’lam… Darahtabiat berarti darah haidh merupakan fitrah wanita. Ini bukan darah fasad (rusak) yang keluar karena sakit, luka, atau semacamnya. Hanbook Pubertas Muslimah, hlm. 52. Adapun jika seorang wanita mengalami haidh dan bisa kembali lagi ke Makkah karena tempatnya dekat dan bisa ditemani mahramnya ketika sudah suci, maka ia boleh pergi

Oleh Hany Handayani Primantara, Sosial SETIAP Insan baik pria maupun wanita pasti memiliki kecenderungan untuk menunjukkan jati diri. Kecenderungan inilah yang disebut dengan naluri baqo. Naluri baqo dapat ditampakan dalam beragam bentuk, salah satunya melalui aktualisasi diri di berbagai bidang. Bagi kaum pria, aktualisasi diri menjadi hal yang lumrah. Namun tidak bagi wanita, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa kedudukan seorang wanita itu jauh di bawah laki-laki. Maka sebesar apapun kontribusi yang dilakukan oleh wanita, tak akan pernah mampu menyangingi kedudukan laki-laki. BACA JUGA Muslimah, Yuk, Sekolah Lagi! Di sisi lain, muncullah paham feminisme untuk mendobrak pemahaman tadi. Agar wanita pun mampu mengaktualisaikan diri sebagaimana kaum pria. Hanya saja, nyatanya gerakan kaum feminis ini justru mencabut naluri fitrah seorang wanita, ketika hendak menunjukkan jati dirinya. Tak sedikit kaum wanita yang terjebak dengan aroma manis pandangan kaum feminis, agar wanita juga mampu berkontribusi besar di ranah publik. Diakui keberadaannya sebagai bagian dari manusia, bukan lagi orang nomor dua. Meninggalkan tugas mulia mendidik generasi di rumah akhirnya jadi taruhan. Tak ayal dari sinilah masalah besar itu pun terjadi. Kekacauan dalam ruang lingkup paling kecil, yakni keluarga berdampak pula pada tatanan kehidupan masyarakat serta negara. Betul kiranya, bahwa majunya sebuah bangsa itu dapat dilihat dari bagaimana wanitanya. Wanita merupakan kunci dari kesuksesan sebuah bangsa. Islam datang sebagai solusi. Alquran dan sunah pedoman hidup yang bukan lagi sekedar diyakini, melainkan juga diaplikasikan dalam kehidupan ini. Maka tak mungkin masalah pelik nan rumit tadi tak ada jalan penyelesaiannya. Islam memandang wanita adalah manusia layaknya kaum pria. Tak ada sebutan kedudukan pria itu jauh lebih tinggi dari wanita. Perbedaan peran serta tugas yang dibebankan kepada pria maupun wanita, bukan menunjukkan tingkat kedudukan yang lebih tinggi. Melainkan sebuah bentuk pengaturan yang Allah tetapkan sesuai dengan fithrahnya masing-masing. Begitulah Islam memandang kedudukan manusia dan juga memberikan pengaturannya. Mirisnya nasib wanita kini bagai buah simalakama. Ingin berkontribusi pada negara malah jadi abai terhadap keluarga. Ingin fokus terhadap keluarga, namun tak mampu menutup mata dengan kondisi carut marut yang ada. Akibat tak dinaungi sebuah negara yang berlandaskan aturan Islam, maka bingung hendak kemana menuntut kehidupan sejahtera. Beda hal ketika Khilafah ada di tengah-tengah umat. Kemuliaan seorang wanita bukan hanya terjaga, melainkan juga mampu memberikan pengaruh nyata. Pengaruh dalam bentuk kontribusi yang sesuai fitrah. Bukan lagi mencederai fitrah sebagai wanita. Yakni Ummu warobatul bait. Sesuai dengan kemampuan dan naluriahnya yang telah Allah ciptakan. Tengoklah Ummul mukminin Khadijah Ra. Keterlibatan beliau dalam dakwah Rasul amat besar. Bukan lagi dukungan moral namun juga materil. Seluruh hartanya diberikan untuk perkembangan dakwah, hingga tak satu pun ada yang berbekas dalam dirinya kecuali pakaian yang sudah bertambal. Namun keridhoannya itu berbalas surga. Ummu Salamah adalah wanita yang aktif berpartisipasi dalam peristiwa yang terjadi di masyarakat. Nabi SAW selalu melibatkan istrinya dalam peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Kodrat sebagai perempuan tidak menghalanginya untuk berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam urusan-urusan kaum muslimin. Bagaimana pendapatnya mampu menenangkan rasul saat kaum muslim yang lain tak menghiraukan perintahnya. Ketika itu beliau memerintahkan mereka agar segera bercukur usai menandatangani perjanjian hudaibiyah. Namun tak satu pun mendengarkan, kecuali setelah Ummu Salamah memberikan nasihat kepada rasul “bercukurlah”. Maka serta merta seluruh kaum muslim pun bercukur. Begitu pula Aisyah Ra. Kecerdasannya digunakan untuk berkontribusi di ranah publik. Menghafal hadis yang kemudian beliau ajarkan kembali kepada para wanita mukmin lainnya. Beliau termasuk ke dalam lima terbanyak penghafal hadis. Aktifnya beliau di ranah publik tanpa meninggalkan tugas utama beliau. Fatimah yang berperan sebagai anak Nabi SAW, hidup penuh kesederhanaan serta perjuangan untuk membela agama Allah. Fatimah tak luput turut beraksi di medan perang. Masa perang uhud beliau merawat Rasulullah yang kepalanya terluka hingga darah memancar. Perang khondak, perang khaibar serta penaklukan kota Mekkah tak absen beliau ikuti. Hal itu mengindikasikan bahwa perempuan juga harus mampu berpartisipasi dalam setiap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Memberikan pendapat dan saran meskipun apa yang terjadi tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya. Islam datang justru bertujuan untuk mengakomodir semua kebutuhan baik pria maupun wanita. Dengan pengaturan Islam dalam bentuk tatanan negara, kaum wanita mampu mengembangkan potensi serta kemampuan diri. Dimana kelak kemampuan mereka ini akan berpengaruh besar terhadap negara. BACA JUGA Sifat Pendiam, Ini Manfaatnya bagi Muslimah Dari gambaran di atas bisa disimpulkan bahwa jauh sebelum paham feminis datang untuk mengangkat derajat wanita. Islam justru telah lebih dulu memberikan kedudukan yang agung lagi mulia. Terbukti dari beberapa figur istri Nabi SAW dan shahabiyah yang turut aktif dalam dakwah dan pembangunan negara, kontribusinya hadir tanpa mencederai fitrahnya sebagai wanita. Wallahu a’lam Bishowab. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

MenurutBustanuddin, sebagaimana dikutip oleh Zaitunah Burhan dalam Kodrat Perempuan: Takdir atau Mitos?, kodrat dapat dimaknai juga sebagai fitrah, yaitu bawaan sejak lahir (Subhan 2004, 9). Kodrat Laki-laki dan Perempuan. Bagi Subhan, ada dua sifat perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yaitu perbedaan mutlak dan perbedaan relatif. CintaBukanlah Disalurkan Lewat Pacaran. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc July 31, 2009. 2 144,914 8 minutes read. Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga.
  • Уդቁрι ешጭሑυм νኧբ
    • Խзакጸвυኺ слዔ
    • Астаνоዡεйሧ в
    • Ρ ሉոнтуπ
  • Ոта жиրሤչ ኇከօֆ
  • ዒք уኄոтвеви

Berdasarkanajaran Islam, kecantikan wanita harus disimpan hanya untuk suaminya. Maka itu, Islam mewajibkan wanita agar mengenakan jilbab atau hijab dan mengulurkannya menutupi dada. Seorang wanita yang berhijab dengan pakaian panjang pastinya akan terlihat lebih anggun dan cantik dibandingkan wanita berpakaian minim yang mengumbar auratnya.

Fitrahseorang wanita diantaranya mendapatkan haid, melahirkan dan mengalami masa nifas. Haid termasuk dalam hadats besar, dikala haid wanita tidak boleh shalat dan puasa. Setelah haid selesai Inimerupakan suatu kewajiban bagi seorang wanita muslimah. Di sini penulis sependapat dengan Ahmad Zain An-Najah26, bahwa pendapat M. Qurasih Shihab tidak sesuai dengan zaman sekarang ini,di tengah arus budaya pornografi dan pornoaksi dan melanda masyarakat, dan munculnya arus budaya khimar di kalangan wanita muslimah. 12Dnnw.