| Н акոжопсጧ уресв | ኒиж оκойеչխν μθвፕጌаврив |
|---|---|
| Γ щуթуդ | Осελе асвፉπ |
| Оቧ сիሸору | Хዢጀугሞኂ офι щитвθт |
| Сл уዞևጴоջ | Ζθглуснуπу аኒаፆуኯև |
Seiringberkembangnya zaman, Industri financial Technology (fintech) kian gencar diperkenalkan ke berbagai pihak. Tidak hanya konsumen, namun juga ke industri perbankan. Industri fintech akan lakukan kerjas ama dengan industri perbankan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih efisien. Meski begitu, kerja sama ini dinilai masih
Pasal 1 Istilah Internet Banking - Perdania Direct adalah salah satu produk PT Bank Resona Perdania yang memberikan kemudahan bagi Nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet dengan menggunakan perangkat lunak browser pada komputer. Bank adalah PT Bank Resona Perdania yang meliputi kantor pusat, kantor cabang, dan kantor cabang pembantu yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT Bank Resona Perdania. Nasabah adalah perorangan atau badan yang mempunyai rekening giro di Bank. Admin Nasabah adalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai admin layanan Internet Banking - Perdania Direct. Nasabah Pengguna adalah Nasabah yang didaftarkan oleh Admin Nasabah sebagai pengguna layanan Internet Banking - Perdania Direct. Daftar Rekening adalah nomor rekening yang dimiliki oleh Nasabah yang telah didaftarkan dan karenanya dapat diakses melalui Internet Banking-Perdania Direct oleh Nasabah Pengguna. Corporate ID adalah nomor Nasabah yang dimiliki oleh Nasabah dan harus diinput oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna untuk setiap penggunaan layanan Internet Banking - Perdania Direct. User ID adalah identitas permanen yang dimiliki oleh setiap Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna yang harus diinput dalam setiap penggunaan layanan Internet Banking - Perdania Direct. User ID terdiri dari a. User ID Koneksi adalah User ID yang digunakan oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna untuk terhubung dengan Internet Banking - Perdania Direct. b. User ID Aplikasi adalah User ID yang digunakan oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna untuk login ke aplikasi Internet Banking - Perdania Direct. Password adalah identifikasi pribadi yang bersifat sangat rahasia dan hanya diketahui oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna serta harus diinput oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna pada saat menggunakan layanan Internet Banking - Perdania terdiri dari a. Password Koneksi adalah Password yang bersifat tetap yang digunakan saat Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna ingin terhubung dengan Internet Banking-Perdania Direct. b. Password Aplikasi adalah password yang digunakan saat Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna ingin login ke aplikasi Internet Banking-Perdania Direct. Token Perdania Direct adalah alat tambahan untuk mengamankan transaksi perbankan yang dilakukan melalui Internet Banking - Perdania Direct. Nomor Respon adalah angka dinamis yang dihasilkan oleh Token Perdania Direct untuk mengidentifikasi Nasabah Pengguna. Menu Transaction Status adalah menu untuk mengetahui seluruh transaksi perbankan yang telah dilakukan oleh Nasabah Pengguna melalui Internet Banking-Perdania Direct dalam jangka waktu maksimum 90 sembilan puluh hari terakhir. Menu Account Statement adalah menu untuk mengetahui transaksi perbankan atas semua rekening Nasabah Pengguna yang tercatat pada Daftar Rekening dan dilakukan dalam jangka waktu maksimum 3 tiga bulan terakhir, di luar bulan berjalan. Menu Transaction Inquiry adalah menu untuk mengetahui transaksi perbankan atas semua rekening Nasabah Pengguna yang tercatat pada Daftar Rekening dan dilakukan dalam jangka waktu maksimum 90 sembilan puluh hari terakhir. Pasal 2 Registrasi Internet Banking – Perdania Direct Nasabah berhak untuk menikmati fasilitas Internet Banking-Perdania Direct dengan memenuhi persyaratan berikut a. Mengisi dan menandatangani Aplikasi Internet Banking - Perdania Direct yang dapat diperoleh di Bank atau diunduh dari situs internet Bank dan b. Memberikan fotokopi identitas diri yang sah KTP/SIM/Paspor/KITAS; dan c. Memiliki alamat e-mail. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna wajib membaca, memahami, menyetujui, serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Internet Banking-Perdania Direct ini. Admin Nasabah telah memperoleh Corporate ID, User ID, Password dan Token Perdania Direct dari Bank. Nasabah Pengguna telah memperoleh Corporate ID, User ID, Password dan Token Perdania Direct dari Admin Nasabah. Token Perdania Direct hanya dapat digunakan oleh Nasabah Pengguna yang didaftarkan sebagai hak releaser. Pasal 3 Ketentuan Penggunaan Internet Banking-Perdania Direct Admin Nasabah dapat menggunakan layanan Internet Banking - Perdania Direct untuk mengelola kontrol akses Nasabah dalam layanan Internet Banking - Perdania Direct. Nasabah Pengguna dapat menggunakan layanan Internet Banking-Perdania Direct untuk mendapatkan informasi dan/atau melakukan transaksi perbankan yang telah disiapkan oleh Bank. Admin Nasabah melakukan aktivasi layanan Internet Banking-Perdania Direct dengan menghubungi Internet Banking support. Untuk setiap pelaksanaan transaksi a. Nasabah Pengguna wajib memastikan kecukupan saldo dalam Daftar Rekening sebelum melakukan transaksi. b. Nasabah Pengguna wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi, termasuk namun tidak terbatas untuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan telah diisi secara lengkap dan benar. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan instruksi atau data dari Nasabah Pengguna. c. Sistem akan selalu melakukan validasi terhadap data yang diinput oleh Nasabah Pengguna dan meminta Nomor Respon sebagai tambahan keamanan. Nasabah Pengguna mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol “Batal” sebelum adanya tanda persetujuan yang diatur pada poin di bawah ini. d. Apabila Nasabah Pengguna telah yakin atas kebenaran dan kelengkapan instruksi yang diberikan kepada Bank, maka sebagai tanda persetujuan, Nasabah Pengguna wajib menekan tombol konfirmasi “Setuju”. Nasabah Pengguna tidak dapat membatalkan instruksi transaksi setelah menekan tombol konfirmasi “Setuju”. Setiap instruksi transaksi yang telah disetujui oleh Nasabah Pengguna dan yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar dan sah yang diterima sebagai bukti instruksi dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud. Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi transaksi yang sah berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct, dan karenanya Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct; atau menilai maupun membuktikan kebenaran atau kelengkapan instruksi yang dimaksud, dan oleh karena itu, instruksi tersebut sah mengikat Nasabah Pengguna dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah Pengguna dapat membuktikan sebaliknya. Instruksi transaksi dari Nasabah Pengguna dapat tidak dilaksanakan, apabila a. Saldo Nasabah Pengguna di Bank tidak mencukupi; dan/atau b. Rekening ditutup, dibebani sita, atau diblokir; atau c. Bank mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa telah atau akan terjadi aksi penipuan atau aksi kejahatan. Nasabah Pengguna akan menerima bukti transaksi berupa nomor referensi untuk setiap instruksi transaksi yang telah dilakukan. Bukti transaksi tersebut dikirimkan ke e-mail Nasabah Pengguna yang didaftarkan oleh Admin Nasabah. Pada hari yang sama, terhitung sejak Nasabah Pengguna melakukan transaksi, Nasabah Pengguna dapat melihat instruksi transaksi yang telah dilaksanakan oleh Bank berdasarkan bukti transaksi tersebut melalui Menu Transaction Inquiry. Nasabah Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa a. Dengan dilaksanakannya transaksi melalui Internet Banking - Perdania Direct, semua instruksi dari Nasabah Pengguna yang diterima oleh Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/atau dikeluarkan dokumen yang ditandatangani. b. Bukti atas instruksi dari Nasabah Pengguna kepada Bank yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada pusat data Bank dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, tape/cartridge, print out komputer, dan/atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran, atau keasliannya. Bank berhak menghentikan layanan Internet Banking - Perdania Direct untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan, atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban untuk mempertanggungjawabkannya kepada siapapun. Transaksi yang dikirim setelah cut of time atau pada hari libur Bank akan diproses pada hari kerja Bank berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 4 Kurs Informasi nilai tukar valuta asing, suku bunga, dan kurs lainnya yang disediakan di Internet Banking-Perdania Direct hanya merupakan indikasi dari kurs yang berlaku saat itu, dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bank dan perubahan tersebut tersedia dalam bentuk dan melalui sarana yang umum digunakan oleh Bank. Transaksi Nasabah Pengguna dalam mata uang asing menggunakan kurs yang berlaku di Bank pada saat transaksi dijalankan. Pasal 5 Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct merupakan kode yang bersifat sangat rahasia dan kewenangan penggunaannya ada pada Nasabah Pengguna. Bank berhak untuk memberikan User ID dengan kombinasi huruf dan angka tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Admin Nasabah. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna wajib menyakini bahwa transaksi penggunaan Internet Banking-Perdania Direct selalu dilakukan dalam kondisi pengawasan penuh oleh Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna dan apabila Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna meninggalkan perangkat dalam keadaan aktif logged in, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang, maka secara otomatis dalam waktu 10 sepuluh menit sistem Bank akan memutus akses User ID Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna Internet Banking - Perdania Direct. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna wajib mengamankan Corporate ID, User ID dan Password dengan cara a. Tidak memberitahukan Corporate ID, User ID dan Password kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan atau tujuan lainnya. b. Tidak menuliskan Corporate ID, User ID dan Password pada kertas atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh pihak lain yang tidak berwenang. c. Corporate ID, User ID dan Password harus digunakan dengan hati-hati agar tidak diketahui oleh pihak lain yang tidak berwenang. d. Tidak menggunakan Password yang diberikan oleh pihak lain atau nomor yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya, nomor telepon, dan lain-lain. e. Mengganti Password secara berkala. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan kerahasiaan Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct serta atas semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan ID, User ID dan Password yang dimiliki Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna. Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan kerahasiaan Token Perdania Direct serta atas semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan Token Perdania Direct yang dimiliki Nasabah Pengguna. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna wajib untuk segera melakukan pengamanan dengan mengubah Password dan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Bank apabila Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna mengetahui atau menduga adanya pihak lain yang tidak berwenang yang mengetahui Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct tersebut. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct yang terjadi sebelum pejabat Bank yang berwenang menerima laporan secara tertulis tersebut merupakan tanggung jawab Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna sepenuhnya. Penggunaan Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah Pengguna, sehingga Nasabah Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Corporate ID, User ID, Password, dan Token Perdania Direct dalam setiap perintah atas transaksi Internet Banking -Perdania Direct juga merupakan pemberian kuasa khusus secara penuh dengan hak substitusi dan hak retensi yang tidak dapat ditarik kembali, tidak dapat dibatalkan, dan tanpa syarat apapun dari Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi, termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebitan rekening Nasabah Pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan/atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank. Admin Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala bentuk penyalahgunaan Corporate ID, User ID, dan Password dan oleh karenanya, Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna dengan ini membebaskan Bank dari segala bentuk tanggung jawab atau tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Corporate ID, User ID, dan Password. Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala bentuk penyalahgunaan Token Perdania Direct dan oleh karenanya, Nasabah Pengguna dengan ini membebaskan Bank dari segala bentuk tanggung jawab atau tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Token Perdania Direct. Pasal 6 Surat Elektronik E-mail Alamat e-mail yang telah didaftarkan oleh Admin Nasabah ketika pertama kali mendaftar untuk layanan Internet Banking - Perdania Direct akan digunakan oleh Bank untuk mengirim informasi Admin Nasabah. Alamat e-mail Nasabah Pengguna yang telah didaftarkan oleh Admin Nasabah akan digunakan oleh Bank untuk mengirim informasi transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah Pengguna dan telah diterima oleh Bank melalui Internet Banking-Perdania Direct. Bank hanya mengirimkan informasi Admin Nasabah kepada alamat e-mail yang telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh Nasabah dan dengan demikian Bank tidak bertanggungjawab atas kebenaran alamat e-mail tersebut. Bank akan mengirimkan informasi transaksi perbankan kepada alamat e-mail Nasabah Pengguna yang telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh Admin Nasabah dan dengan demikian Bank tidak bertanggungjawab atas kebenaran alamat e-mail tersebut. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna tidak mendaftarkan free e-mail seperti yahoo, gmail, dan lain-lain. Bank tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirimkan Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna kepada Bank melalui e-mail yang tidak terdaftar pada sistem Internet Banking - Perdania Direct, yang tidak dalam format yang aman yang disetujui atau ditentukan oleh Bank. Pasal 7 Pemblokiran User ID dan Password User ID dan Password Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna akan diblokir secara otomatis jika terjadi hal-hal, sebagai berikut a. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna salah memasukkan Password sebanyak 3 tiga kali berturut-turut pada saat login; atau b. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna salah memasukkan Nomor Respon sebanyak 3 tiga kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi perbankan; atau c. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna mengetahui atau menduga bahwa User ID dan Password telah diketahui oleh pihak lain yang tidak berwenang dan Bank telah menerima laporan resmi tertulis untuk dilakukan pemblokiran akses Internet Banking-Perdania Direct; atau d. Bank mengidentifikasi bahwa adanya kemungkinan User ID dan Password Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna telah diketahui oleh pihak lain yang tidak berwenang. Admin Nasabah harus menghubungi Bank apabila User ID dan Password telah diblokir. Nasabah Pengguna menghubungi Admin Nasabah apabila User ID dan Password terblokir. Pasal 8 Pengakhiran Layanan Layanan Internet Banking-Perdania Direct akan diakhiri jika a. Nasabah Pengguna mengajukan permintaan resmi tertulis kepada Bank untuk mengakhiri layanan tersebut; atau b. Nasabah Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui Internet Banking-Perdania Direct; atau c. Bank menerima laporan resmi tertulis dari Nasabah Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya User-ID dan Password oleh pihak lain yang tidak berwenang; atau d. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau e. Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa layanan Internet Banking-Perdania Direct. Atas penghentian tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana yang umum digunakan oleh Bank. Nasabah Pengguna wajib menyerahkan kembali Token PIN Perdania Direct kepada Bank apabila layanan Internet Banking-Perdania Direct diakhiri. Pasal 9 Keadaan Memaksa Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal sistem Bank tidak dapat melaksanakan instruksi dari Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses, atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan Internet Banking-Perdania Direct, web browser atau sistem komputer Bank, Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna, atau Internet Service Provider, karena bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank. Pasal 10 Lain-lain Bukti instruksi Nasabah Pengguna melalui layanan Internet Banking-Perdania Direct yang berhasil terlaksana adalah mutasi yang tercatat dalam Menu Transaction Status atau rekening koran jika dicetak. Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna dapat menghubungi Internet Banking Support atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi layanan Internet Banking-Perdania Direct di nomor telepon 021 - 570 1958 pada hari Senin – Jum’at kecuali hari libur Bank pada jam – WIB. Bank dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada Admin Nasabah dan/atau Nasabah Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana yang umum digunakan oleh Bank selambat – lambatnya 30 tiga puluh hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku. Nasabah Pengguna tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat pembukaan rekening, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana yang umum digunakan oleh Bank selambat – lambatnya 30 tiga puluh hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku. Kuasa-kuasa yang tersurat dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan kuasa yang sah yang tidak tidak dapat dibatalkan, tidak dapat ditarik kembali, dan tanpa syarat apapun yang tidak akan berakhir selama Nasabah Pengguna masih menggunakan layanan Internet Banking-Perdania Direct atau masih ada kewajiban lain dari Nasabah Pengguna kepada Bank. Syarat dan ketentuan ini dibuat dalam 2 dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan penulisan, arti, dan penafsiran, yang berlaku adalah Bahasa Indonesia. Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan terikat sepenuhnya pada ketentuan hukum Republik Indonesia. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Domisili hukum umum dan tetap adalah di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau di Pengadilan Negeri lainnya manapun yang ditentukan berwenang oleh Bank dan Nasabah Pengguna di seluruh wilayah Republik Indonesia. "Dengan ini saya menyetujui dan akan tunduk pada Syarat dan Ketentuan mengenai Internet Banking-Perdania Direct dan ketentuan lain yang berlaku di PT. Bank Resona Perdania” Dalamhal ini hak merupakan kewenangan atau peranan yang ada pada seseorang (pemegangnya) untuk berbuat atas sesuatu yang menjadi obyek dari haknya itu terhadap orang lain. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dipenuhi atau dilaksanakan oleh seseorang untuk memperoleh haknya atau karena telah m,endapatkan haknya dalam suatu Kalau kamu bekerja di dunia perbankan, tentu kamu familier dengan istilah-istilah yang ada di dalamnya. Kamu bahkan diwajibkan untuk hafal di luar kepala karena memang sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pekerjaan. Namun bagi yang awam, istilah-istilah perbankan bukanlah hal yang sering diingat. Mengetahui dan memahami istilah perbankan menjadi penting karena bisa dijadikan jawaban kepada masyarakat yang belum mengetahui apa saja istilah yang ada di industri perbankan. Tidak ditampik, sangat banyak istilah di industri perbankan dan tidak jarang antara satu dengan yang lainnya berbeda walau berada di satu produk perbankan. Namun, memahami istilah perbankan tidak hanya semata-semaa dipahami oleh pekerja bank saja. Kamu, sebagai nasabah pun perlu memahami lebih dalam. Hal ini dikarenakan hidup kita bersandingan dengan dunia perbankan, apalagi jika kamu seorang pebisnis online yang sedang memajukan usahanya sampai ke pelosok negeri atau luar negeri. Inilah Istilah-istilah Perbankan yang Perlu Kamu Ketahui Istilah dalam dunia perbankan banyak sekali, tapi setidaknya kamu bisa memahami beberapa istilah dalam dunia perbankan berikut ini. Apa saja itu? 1. Tabungan Tabungan. Foto Shutterstock Tabungan berarti simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang sudah disepakati. Tabungan ini tidak bisa ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya. Baca juga Investasi vs Menabung, Kalau Kamu Pilih yang Mana? 2. Transfer uang Transfer. Foto Shutterstock Transfer adalah jasa pengiriman uang dari pemilik satu ke pemilik rekening lain atau bahkan pemilik rekening yang sama. Transfer ini bisa dilakukan dari satu kota ke kota lainnya atau kota yang sama dalam mata uang Rupiah maupun asing. 3. Personal Identification Number PIN PIN. Foto Pixabay Personal Identification Number atau disingkat dengan PIN, yaitu nomor rahasia yang dimiliki pemegang kartu yang merupakan produk perbankan, seperti kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, dan sebagainya. Nomor kode bisa diberikan oleh bank, perusahaan pembiayaan, ataupun dibuat oleh pemegang kartu. Untuk PIN, usahakan hanya kamu yang tahu dan jangan kamu beritahukan orang lain. 4. Kartu debet Kartu debet. Foto Pixabay Kartu debet yaitu kartu yang dikeluarkan bank bersangkutan untuk membayar transaksi dan/atau menarik sejumlah dana dari rekening pemegang kartu yang tertera menggunakan PIN. Kartu debet biasanya diberikan oleh bank ketika kamu membuka rekening. Kartu debet ini juga oleh kebanyakan orang disebut dengan kartu ATM. 5. Kartu kredit Kartu kredit. Foto Shutterstock Kartu kredit didefinisikan sebagai kartu yang diterbitkan bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada seseorang dengan persyaratan tertentu untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Meski memberikan kemudahan, kamu harus disiplin dan jangan gegabah ya karena menggunakan kartu kredit bisa jadi bumerang jika tidak bijak. Baca juga Pertama Kali Apply Kartu Kredit? Ini Tips buat Kamu 6. Anjungan Tunai Mandiri ATM ATM. Foto Pixabay Anjungan Tunai Mandiri atau ATM ialah mesin dengan sistem komputer dengan menggunakan kartu magnetik bank berkode atau bersandi. Dengan mesin ini, nasabah bisa menabung, mentransfer dana rekening, melakukan transaksi, pembayaran tagihan, mengambil uang tunai, dan sebagainya. 7. Bunga bank Bunga bank. Foto Shutterstock Bunga bank atau bank interest adalah imbalan yang diberikan bank untuk nasabah karena dana yang disimpan di bank tersebut. Besaran imbalan itu dihitung berdasarkan persentase dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan atau tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank untuk debiturnya. 8. Cek dan giro Cek dan giro. Foto Unsplash Cek merupakan surat berharga yang disebut juga dengan peintah tertulis dari nasabah ditujukan kepada bank untuk menarik dana dengan jumlah tertentu atas nama atau atas unjuk. Sementara giro berarti surat berharga yang penarikannya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal tertera menggunakan bilyet giro. 9. Bilyet Bilyet. Foto Pixabay Bilyet berarti nota, formulir, dan bukti tertulis lain yang bisa membuktikan transaksi berisi perintah membayar atau keterangan. 10. Kredit Kredit. Foto Shutterstock Kredit ialah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu. Baca juga 5 Plus Minus Kredit Multiguna, Limit Gede Tenor Lama 11. Lembaga Penjamin Simpanan LPS Lembaga penjamin. Foto Pexels LPS merupakan badan hukum penyelenggara kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah. 12. Safe deposit box Safe deposit box. Foto Shutterstock Safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga. Kotak penyimpanan ini dirancang khusus dari baja serta ditempatkan dalam ruangan kokoh, tahan api, serta tahan bongkar. 13. Deposito Deposito. Foto Shutterstock Deposito yaitu simpanan nasabah yang penarikannya bisa dilakukan hanya pada waktu tertentu yang sudah disepakati antara bank dan nasabah. Deposito memiliki kelebihan dibandingkan dengan tabungan walau sama-sama menyimpan uang. Bagi kamu yang menginginkan suku bunga yang lebih tinggi untuk memperkaya uang kamu maka deposito bisa jadi pilihan. Baca juga Agar Lebih Untung, Yuk Kenali Cara Kerja Deposito! Terlepas dari itu semua, istilah dunia perbankan di atas adalah istilah umum yang perlu kamu ketahui dan pahami. Kamu akan banyak menemukan istilah tersebut untuk aktivitas keuanganmu atau aktivitas keuangan pengembangan bisnis yang sedang dikelola. Dengan mengetahui dan memahami istilah tersebut diharapkan kamu bisa lebih leluasa dalam mengakses jasa perbankan dan nantinya merencanakan keuangan yang lebih kece lagi. Angga BrataSementaraitu, jumlah nominal simpanan pada Mei 2022 sebesar Rp49,3 triliun. Artinya dalam kurun waktu tersebut, jumlah tabungan di bank digital tumbuh sekitar 56 persen. Hal ini cukup kontras dengan pertumbuhan jumlah rekening bank digital. LPS mencatat pada akhir 2020 hanya ada 179.000 rekening simpanan di bank digital.
Informasi mutasi semua transaksi financial dari rekening yang sudah Anda of all User account stated in Account List and conducted within maximum 90ninety Transaction Inquiry adalah menu untuk mengetahui transaksi perbankan atas semua rekening Nasabah Pengguna yang tercatat pada Daftar Rekening dan dilakukan dalam jangka waktu maksimum 90 sembilan puluh hari to the performing transaction, User can find the transaction instruction that has beenexecuted by Bank based on the proof of instruction through Transaction Inquiry hari yang sama, terhitung sejak Nasabah Pengguna melakukan transaksi, Nasabah Pengguna dapat melihat instruksi transaksiyang telah dilaksanakan oleh Bank berdasarkan bukti transaksi tersebut melalui Menu Transaction a simple sense, you are looking to travel between the two sales transaction points through its shortest path-from initial lead inquiry to final sales transaction and follow-up of post sales arti sederhana, Anda mencari untuk melakukan perjalanan antara titik-titik transaksi dua penjualan melalui jalurnya terpendek-dari memimpin penyelidikan awal untuk transaksi penjualan akhir dan tindak lanjut dari layanan pasca penjualan. Orang-orang juga menerjemahkan When merchant receive notification,NICEPay strongly to recommend for the Merchant re-check the transaction using the Inquiry pedagang menerima pemberitahuan,NICEPay sangat menyarankan agar Merchant memeriksa ulang transaksi menggunakan Inquiry app can be used as a soft token orAplikasi ini bisa digunakan sebagai soft token maupun untukmengakses fitur inquiry dan transaksi sederhana dengan smartphone browser NewExplorer provides block browsing, transaction query, account inquiry and other NewExplorer Newton menyediakan block browsing, permintaan transaksi, akun inquiry, dan fungsi website should capture their interest and be complete since every transaction, from inquiry to payments may take web harus menangkap minat mereka dan menjadi lengkap karena setiap transaksi, mulai dari penyelidikan hingga pembayaran dapat dilakukan. without any reference to the branch through Internet banking. tanpa mengacu ke cabang setiap saat melalui online website needs to capture their attention and be comprehensive simply because every transaction, from inquiry to payments, could come web harus menarik minat mereka dan lengkap karena setiap transaksi, dari penyelidikan hingga pembayaran dapat an email to PayCo Exchanger regarding your inquiry so that your transaction can be kirimkan email kepada PayCo Exchanger mengenai pertanyaan anda, jadi staff kami dapat memeriksa transaksi yang anda Banking- Perdania Direct access isNasabah dapat akses ke Internet Banking- Perdania Direct 1 x 24 jamIf you use an ATM not owned by us for any transaction, including a balance inquiry, you may be charged a fee by the ATM operator even if you do not complete a Anda menggunakan Kartu Emerald di ATM yang tidak dimiliki oleh kami untuk transaksi apa pun, termasuk penyelidikan saldo, Anda mungkin dikenai biaya tambahan biaya tambahan oleh operator ATM meskipun Anda tidak menyelesaikan you use your Emerald Card at an ATM not owned by us for any transaction, including a balance inquiry, may be charged an additional surcharge fee by the ATM operator even if you do not complete a Anda menggunakan Kartu Emerald di ATM yang tidak dimiliki oleh kami untuk transaksi apa pun, termasuk penyelidikan saldo, Anda mungkin dikenai biaya tambahan biaya tambahan oleh operator ATM meskipun Anda tidak menyelesaikan Phone Banking tersedia untuk inquiry 10 x transaksi terakhir dan mengubah customers of non BNI,Bagi nasabah non BNI,ATM Non Tunai hanya dapat melayani transaksi Transfer dan Inquiry email address that you provide willonly be used for the services related to transaction emails, order inquiries, or recommend any applicable marketing email yang anda serahkan hanyaakan digunakan untuk hal yang berhubungan dengan layanan dan transaksi, pertanyaan pemesanan, atau merekomendasikan konten non BNI customerscan be served only to transfer transactions, cash withdrawals and balance can do transactions for the product or inquiry about any product/services provided by a company any-time, anywhere from any dapat melakukan transaksi untuk produk atau penyelidikan tentang produk/ layanan yang disediakan oleh perusahaan kapan saja, dimana saja dari lokasi can do transactions for the product or inquiry about any product/services provided by a company any-time, anywhere from any dapat melakukan transaksi untuk produk atau pertanyaan tentang produk/ layanan yang diberikan oleh perusahaan setiap waktu, setiap tempat berasal dari lokasi ATM is that ATM cash withdrawal transactions andother transactions such as account balance inquiry, transfer, change PIN, purchases and bill Reguler adalah ATM yang dapat melakukan transaksi pengambilantunai dan transaksi lain seperti inquiry saldo rekening, transfer, ganti PIN, pembelian dan pembayaran ATM is the only ATM that can perform all purchase and payment of bills and can not perform cash withdrawal Non Tunai adalah ATM yanghanya dapat melakukan seluruh transaksi non tunai seperti inquiry saldo rekening, transfer, ganti PIN, pembelian dan pembayaran tagihan dan tidak dapat melakukan transaksi pengambilan can do transactions for the product or inquiry about any product/services provided by the seller any time, any where from any dapat melakukan transaksi untuk produk atau penyelidikan tentang produk/ layanan yang disediakan oleh perusahaan kapan saja, dimana saja dari lokasi now offered more than 200 APIs to 800 existing partners extending our distribution for opening accounts and time deposits, applying for credit cards, loans, helping their businesses making payment, doing transfer, performing real-time reconciliation and a whole lot PermataBank menghadirkan lebih dari 200 API bagi 800 partner yang sudah ada untuk memperluas penyaluran distribusi kami dalam membuka rekening tabungan dan giro, deposito berjangka, pengajuan kartu kredit, pinjaman, membantu bisnis mereka dalam melakukan pembayaran, transfer,pengecekan saldo dan transaksi, statement rekening, menampilkan rekonsiliasi secara real-time, serta masih banyak My AccountAccount Inquiry Scheduled Transaction Rekening Informasi Rekening Transaksi My AccountAccount Inquiry. Scheduled Rekening. Informasi Rekening. Transaksi the next screen, an inquiry of your transaction will layar berikutnya akan muncul inquiry berisi detil pembayaran.Metodedalam Menjalankan Voice of Customer. Terdapat berbagai cara yang dapat digunakan untuk menjalankan proses ini, seperti mengadakan focus groups, wawancara, contextual inquiry atau teknik-teknik etnografi. Namun pada umumnya pelaksanaannya terdiri atas beberapa wawancara mendalam yang terfokus kepada pengalaman pelanggan (customer
Healthcare equipments, bill payment machine, inquiry machine, financial kiosk and will collect payment guarantee for this inquiry and this method only available for BGAN, Fleetbroadband, and akan mengumpulkan jaminan pembayaran untuk permintaan informasi dan metode ini hanya tersedia untuk BGAN, FleetBroadband, ethics committee also opened an inquiry into Michel Platini over the banking allows customers to use their mobile phone as another channel for their banking services, such as deposits, withdrawals, account transfer,Mobile banking memungkinkan pelanggan untuk menggunakan ponsel mereka sebagai saluran lain untuk layanan perbankan mereka, seperti deposito, penarikan, Orang-orang juga menerjemahkan If you have any further questions or inquiry related to payment security, transaction protection, card processing protection or other please contact us at021 255 25100 or submit your needs anda memiliki pertanyaan atau kebutuhan terkait dengan keamanan transaksi pembayaram, perlindungan transaksi, perlindungan pemrosesan kartu atau pertanyaan terkait dengan perlindungan data lainnya, anda dapat menghubungi kami di 021 255 25100 atau tinggalkan kebutuhan anda old tradition is the willingness of scientists andscholars to publish the fruits of their research in scholarly journals without payment, for the sake of inquiry and lama adalah kemauan para ilmuwan dan sarjana untukmempublikasikan hasil penelitian mereka dalam jurnal ilmiah tanpa pembayaran, demi penyelidikan dan to us- price confirmed-Send payment- order confirmed- producing- send goods to you-order kepada kami- harga dikonfirmasi- Kirim pembayaran- pesanan dikonfirmasi- memproduksi- mengirim barang kepada Anda- order Quotation Price reasonable Check with specification Proforma Invoice sent Payment made Product shipment Kutipangt;gt; Harga wajargt;gt; Periksa dengan spesifikasi-gt;gt; Proforma Invoice dikirim-gt;gt; Pembayaran dibuatgt;gt; Pengiriman produkgt;gt; ATM is the only ATM that can perform allnon-cash transactions such as account balance inquiry, transfer, change PIN, purchase and payment of bills and can not perform cash withdrawal Non Tunai adalah ATM yanghanya dapat melakukan seluruh transaksi non tunai seperti inquiry saldo rekening, transfer, ganti PIN, pembelian dan pembayaran tagihan dan tidak dapat melakukan transaksi pengambilan ethics committee also opened an inquiry into Platini over the 2m euros£ payment, which was made nine years after the 60-year-old carried out consultation work for Etika juga melakukan penyelidikan terhadap Platini mengenai bayaran sebesar 2 juta euro Rp30 miliar yang diberikan sembilan tahun setelah mantan pesepak bola Prancis itu melakukan pekerjaan konsultasi untuk ethics committee also opened an inquiry into Michel Platini over the 2 million euros payment, which was made nine years after the 60-year-old Frenchman carried out consultation work for Sepp etik juga membuka penyelidikan terhadap Platini atas pembayaran senilai 2 juta Euro juta Pounds, yang dilakukan sembilan tahun setelah mantan pemain sepak bola Perancis itu melakukan pekerjaan konsultasi untuk ethics committee also opened an inquiry into Platini over the 2m euros£ payment, which was made nine years after the former France footballer carried out consultation work for Etika juga melakukan penyelidikan terhadap Platini mengenai bayaran sebesar 2 juta euro Rp30 miliar yang diberikan sembilan tahun setelah mantan pesepak bola Prancis itu melakukan pekerjaan konsultasi untuk Blatter. communication- order confirming- deposit payment- production- testing and debugging- balance payment- packing- delivery- customer receiving- after service. komunikasi- konfirmasi pesanan- pembayaran deposit- produksi- pengujian dan debugging- pembayaran saldo- pengemasan- pengiriman- penerimaan pelanggan- setelah product- Send inquiry to us and leave your email- We will reply to your email- Place order- Payment- Send hair to you in 24 produk- Kirim pertanyaan kepada kami dan tinggalkan email Anda- Kami akan membalas email Anda- Pemesanan tempat- Pembayaran- Kirim rambut kepada Anda dalam 24 YOU hold that Payment has been made with some error, YOU may, as soon as practicable, forward an inquiry to the YANDEX Customer Support using the e-mail published on the Toloka Web ANDA merasa Pembayaran dilakukan dengan tidak benar, ANDA dapat mengajukan pertanyaan ke Dukungan Pelanggan YANDEX, secepat mungkin, menggunakan email yang dipublikasikan di Situs Web Payment Account Attributes Inquiry, applications can access both general attributes of the accountsuch as card type and issuer information and specific attributes that are needed to use a payment account as part of a funds menggunakan Pertanyaan Atribut Akun Pembayaran, aplikasi dapat memperoleh kedua atribut umum akun seperti jenis kartu dan informasi penerbit yang penting dalam berbagai jenis aplikasi serta atribut tertentu yang diperlukan untuk menggunakan rekening pembayaran sebagai bagian dari transfer may require the Bank to stop and investigate any payment order and any other information or communications sent to or by the Customer or on behalf of the Customer through the Bank's system, and this process involves further inquiry whether the name that may refer to such person or sanctioned person correctly refers to the relevant ini mungkin mengharuskan Bank untuk menghentikan dan menyelidiki setiap pesan pembayaran dan informasi atau komunikasi lainnya yang dikirim ke atau oleh Nasabah atau atas nama Nasabah melalui sistem Bank, di mana proses ini melibatkan permintaan keterangan lebih lanjut mengenai apakah suatu nama yang dapat merujuk pada orang yang disebut atau yang menerima hukuman benar-benar merujuk pada orang Inquiry-Confirm the price range, lead time, artwork, payment term make samples for confirmation-We send PI to you for confirm the order-You transfer the deposit-We start the production-We send the B/L copy against balance payment-Your feedback to Anda- Konfirmasikan kisaran harga, waktu pengiriman, karya seni, persyaratan pembayaran dll- Kami membuat contoh untuk konfirmasi- Kami mengirimkan PI kepada Anda untuk mengkonfirmasi pesanan- Anda mentransfer deposit- Kami memulai produksi- Kami mengirimkan salinan B/ L terhadap pembayaran saldo- Masukan Anda kepada website should capture their interest andbe complete since every transaction, from inquiry to payments may take web harus menangkap minat mereka danmenjadi lengkap karena setiap transaksi, mulai dari penyelidikan hingga pembayaran dapat option to complement the existing Revolut app with Visa APIs,including Visa Token Service and Payments Attribute Account Inquiry, and Visa prepaid and debit cards, will offer the security and speed consumers expect when they use their untuk melengkapi aplikasi Revolut dengan Application Programming Interface API Visa,termasuk Visa Token Service dan Payments Attribute Account Inquiry, dan kartu prabayar serta debit Visa, akan menawarkan konsumen keamanan dan kecepatan dalam bertransaksi sesuai ekspektasi banking through traditional banks enable customers to perform all routine transactions, such as account transfers, and stop payment requests, and some even offer online loan and credit card banking melalui bank-bank tradisional memungkinkan pelanggan untuk melakukan semua transaksi rutin, seperti transfer rekening, dan beberapa bahkan menawarkan pinjaman online dan aplikasi kartu banking services accessible via API BCA include balance information, account mutation, standard transfers between accounts,bank-to-bank transfers, inquiry status of virtual account payments, Sakuku payments for your e-Commerce business, exchange rate information, and BCA branch perbankan yang dapat diakses melalui API BCA meliputi informasi saldo, mutasi rekening, transfer antar rekening BCA,transfer ke rekening bank lain, inquiry status pembayaran virtual account,pembayaran Sakuku untuk bisnis e-Commerce Anda, informasi kurs, dan lokasi cabang this happens at night, beyond the reach of payment terminals, then the only way to continue communication is to send ini terjadi pada malam hari, di luar jangkauan terminal pembayaran, maka satu-satunya cara untuk melanjutkan komunikasi adalah dengan mengirimkan February, the German soccer federation published a 361-page inquiry report that tried to explain a complex trail about payments of million euros$ million and 10 million Swiss francs$10 million being investigated by German and Swiss bulan Februari, federasi sepak bola Jerman yang menerbitkan penyelidikan sebanyak 361- halaman mencoba menjelaskan jejak kompleks tentang pembayaran sejumlah juta euro 949 milyar rupiah dan 10 m franc Swiss 130 milyar rupiah.Searching for a low APRcredit card may also include inquiries on the possibility of any charges that are not included in the APR like optional payment protection insurance or an annual kartu kredit dengan sukubunga rendah juga dapat mencakup pertanyaan tentang kemungkinan biaya yang tidak termasuk dalam suku bunga seperti asuransi perlindungan pembayaran opsional atau biaya for such credit cards may also include inquiries on the possibility of any charges that are not included in the APR like optional payment protection insurance or an annual kartu kredit APR rendah juga dapat mencakup pertanyaan tentang kemungkinan adanya biaya yang tidak termasuk dalam APR seperti asuransi perlindungan pembayaran opsional atau biaya banking is an electronic payment system, that allows the bank account holder to execute the monetary transaction, such as bill payments, fund transfer, stop payment,Internet banking adalah sistem pembayaran elektronik, yang memungkinkan pemegang rekening bank untuk melakukan transaksi keuangan, seperti pembayaran tagihan, transfer dana, penghentian pembayaran, info saldo, banking is an electronic payment system, that allows the bank account holder to carry out the monetary transaction, such as bill payments, money transfer, stop payment,Internet banking adalah sistem pembayaran elektronik, yang memungkinkan pemegang rekening bank untuk melakukan transaksi keuangan, seperti pembayaran tagihan, transfer dana, penghentian pembayaran, info saldo, website needs to capture their attention andbe comprehensive simply because every transaction, from inquiry to payments, could come web harus menarik minat merekadan lengkap karena setiap transaksi, dari penyelidikan hingga pembayaran dapat dilakukan.Perusahaanmembuat cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit untuk semua kategori kredit atau pinjaman, baik itu yang berstatus lancar, ragu-ragu maupun macet. Penerapan PSAK 71 dinilai memberikan dampak yang lebih baik terhadap antisipasi kerugian yang terjadi akibat berbagai peristiwa tidak terduga, seperti fenomena pandemi COVID-19.Oleh Wa Ode Zamrud & Rendy SaputraSumber Hukum PerbankanSumber hukum perbankan dapat dibedakan atas sumber hukum dalam arti formal dan sumber hukum dalam arti materiil. Sumber hukum dalam arti materil adalah sumber hukum yang menentukan isi hukum itu sendiri dan itu tergantung dari sudut mana dilakukan peninjauannya, apakah dari sudut pandang ekonomi, sejarah, teknologi, filsafat, dan lain sebagainya. Ahli-ahli perbankan cenderung menyatakan bahwa kebutuhan terhadap lembaga perbankan dalam masyarakat itulah yang menimbulkan isi hukum yang bersangkutan. Sumber hukum material baru dapat diperhatikan jika dianggap perlu untuk diketahui asal usul hukum. Sedangkan sumber hukum formil adalah tempat ditemukannya ketentuan hukum dan perundang-undangan baik tertulis maupun tidak hukum tertulis 1. Undang-undang Tahun 1992 Jo undang-undang Tahun 1998 Tentang Perbankan2. Undang-undang tahun 1999 JoUndang-undang Tahun 2004 Tentang Bank indonesia3. Undang-undang Tahun 1999 Tentang Lalulintas Devisa dan sistem Nili Tukar4. KUHPerdata Buku II dan Buku Ke III5. KUHDagang Buku I tentang Surat-surat berharga6. Undang-undang Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang7. Undang-undang No. 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah8. Undang-Undang No. 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian9. Undang-undang No. 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing World Trade Organization10. Undang-undang No. 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas11. Undang-undang No. 8 Tentang Pasar Modal12. Undang-undang Tentang Usaha Kecil13. Undang-undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Besreta benda-benda yang Berkaitan dengan tanahSumber Hukum Tidak Tertulis 1. Yurisprudensi2. Konvensi Kebiasaan3. Doktrin ilmu Pengetahuan4. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam kegiatan BankFungsi utama Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary perantara keuangan. Bank memiliki fungsi intermediasi yang menjembatani kepentingan pihak yang kelebihan dana penyimpan dana atau kreditur dan pihak yang membutuhkan dana peminjam dana atau debitur.Fungsi utama bank diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yaitu fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Bahwa bank dapat berfungsi sebagai penerima kredit, menyalurkan kredit, melakukan pembiayaan, investasi, menerima deposito, menciptakan uang dan jasa-jasa lainnya seperti tempat penyimpanan barang berharga. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agen of development, dan agent of Agent of trustDasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan trust, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Kegiatan perekonomian masyarakat disektor ri’il tidak dapat dipisahkan. Sektor ri’il tidak dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi kelancaran kegiatan perekonomian di sektor ri’il. b. Agen of developmentKegiatan bank berupa dan menyalurkan dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa. Mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat. c. Agen of serviceSelain melakukan penghimpuna dan penyaluran dana bank juga memberikan penawaran jasa perbankan lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa penitipan uang, penitipan barang-barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan. Selain itu pengaturan perbankan di Indonesia memiliki beberapa fungsi utama Pertama Untuk tujuan moneter, pengaturan perbankan diarahkan untuk tujuan moneter, ditujukan untuk mendorong stabilitas moneter di Indonesia. Hal ini mengingat masih dominannya perbankan sebagai sumber pembiayaan Untuk tujuan pengawasan terhadap industri perbankan. Pengaturan perbankan untuk tujuan pengawasan adalah dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan bank maupun kesehatan system keuangan secara keseluruhan, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas pasar uang serta mendorong system perbankan yang efisien dan untuk tujuan pembangunan. Pengaturan perbankan untuk tujuan pencapaian program pembangunan diarahkan agar perbankan nasional dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi pada masa pembangunan. Prinsip-Prinsip Hukum PerbankanDalam pengelolaan Bank, terdapat 4 empat prinsip yang menegaskan hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan dana, yakni1. Prinsip KepercayaanPrinsip kepercayaan adalah suatu asas yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dengan nasabahnya. Bank terutama bekerja dengan dana dari masyarakat yang disimpan padanya atas dasar kepercayaan, sehingga setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dengan tetap memelihara dan mempertahankan kepercayaan masyarakat padanya. Prinsip ini merupakan tulang punggung dari suatu bank yang dapat mendukung kemajuan bank. Dengan kokohnya kepercayaan yang diterima oleh bank dari masyarakat, maka akan dapat memberikan eksistensi dan value yang baik terhadap bank tersebut. Secara normatif "fiduciary relation" dapat dipahami melalui penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Undang- Undang Perbankan yang menyatakan bahwa "Bank terutama bekerja dengan dana masyarakat yang disimpan pada bank atas dasar kepercayaan, setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dan memelihara kepercayaan masyarakat padanya." 2. Prinsip KerahasiaanPrinsip kerahasiaan adalah Prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan. Kerahasiaan ini adalah untuk kepentingan bank sendiri karena bank memerlukan kepercayaan masyarakat yang menyimpan uangnya di bank. Prinsip rahasia bank menjadi sangat penting di jaga dalam industry perbankan karena prinsip ini merupakan jiwa dari industry perbankan. Stabilitas system keuangan akan dapat goyah jika bank tidak menganut prinsip kerahasiaan keluarnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 terrtang Perbankan, ruang lingkup rahasia bank meliputi "nasabah penyimpan dana dan simpanannya". Di dalam Pasal 40 Undang-Undang Perbankan, sebagai perubahan dari Pasal 40 Undang-Undang Nombr 7 Tahun 1992, disebutkan bahwa "Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41 A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 44A." 3. Prinsip Kehati-hatian Prudential PrinciplePrinsip Kehati-hatian adalah suatu asas yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tidak disebutkan secara tegas mengenai pengertian dari prinsip kehati-hatian. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 hanya menyebutkan bahwa "Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan prinsip kahati-hatian adalah pengendaiian risiko melaiui penerapan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku secara bahwa bank sebagai lembaga yang mengelola uang nasabah, diharapkan oleh nasabah itu pula bahwa bank dapat mengelola uang yang disimpan secara baik dan hati – hati. Ketika hal ini dapat dilakukan dengan baik oleh pihak bank, maka bukan tidak mungkin akan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank yang digunakan untuk menyimpan uangnya tersebut. 4. Prinsip Mengenal Nasabah know how costumer principle Untuk mengurangi risiko usaha, bank diwajibkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satu upaya melaksanakan prinsip kehati- hatian itu adalah penerapan prinsip mengenal nasabah know your customer. Prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Prinsip mengenal nasabah nasabah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia 0/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal nasabah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penerapan prinsip mengenal nasabah adalah meningkatkan peran lembaga keuangan dengan berbagai kebijakan dalam menunjang praktik lembaga keuangan, menghindari berbagai kemungkinan lembaga keuangan dijadikan ajang tindak kejahatan dan aktivitas illegal yang dilakukan nasabah, dan melindungi nama baik dan reputasi lembaga keuangan. Baca juga Pengertian Bank & Hukum Perbankan Sumber Hukum, Fungsi, dan Prinsip Hukum Perbankan Oleh
Karenaitu, rumusan penugasan Bank Indonesia dalam Undang-undang tentang bank sentral 1968 menurut pendapat saya tidak sesuai dengan pemberian status independen pada BI. Rumusan sekarang yang sangat luas itu, meskipun nampaknya masih relevan dengan tahap atau kondisi ekonomi Indonesia saat ini, akan menimbulkan kerancuan mengenai
Artikel ini akan memberikan penjelasan tentang salah satu metode pembelajaran dengan menggunakan teknik inquiry. Apakah yang dimaksud dengan teknik inquiry? Hal tersebut akan di jawab dalam artikel ini. Selain itu, masih banyak hal lagi yang akan dijabarkan secara mendetail dalam artikel ini. Perhatikan dan cermatilah dengan baik – baik setiap pembahasan yang dimuat dalam artikel ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi saudara untuk mengetahui tentang hal – hal yang berhubungan dengan metode pembelajaran dengan teknik Metode Pembelajaran dengan Teknik InquiryApakah yang dimaksud dengan metode inquiry? Santoso 2010 menyatakan bahwa metode inquiry yaitu salah satu metode yang dapat digunakan dalam pelatihan, di mana pelatih dapat membagi tugas untuk meneliti suatu masalah pada masing – masing peserta yang terlibat dalam pelatihan. Metode ini menekankan pada kegiatan peserta untuk mencari dan menemukan suatu masalah. Perserta bertindak sebagai subjek belajar yang dituntut untuk metode inquiry ini diterapkan dalam suatu pelatihan, peserta bukan hanya menerima materi yang diberikan oleh seorang pelatih. Peserta juga harus menemukan sendiri inti dari materi pelatihan yang diberikan oleh pelatih. Pelatih dalam metode inquiry bertindak sebagai fasilitator, sekaligus motivator. Kegiatan pembelajaran ini, dilakukan dengan cara proses tanya jawab yang dilakukan antara pelatih dan pendapat di atas dapat diketahui bahwa dalam metode inquiry, peserta atau siswa bertindak sebagai subjek dalam belajar, mereka memiliki hak untuk menemukan sendiri materi yang diajarkan dan masalah yang akan dijumpai dan guru atau pelatih bertindak sebagai fasilitator dan motivator. Sebenarnya, apakah tujuan dari metode inquiry? Jawaban tersebut akan diperoleh pada pembahasan yang selanjutnya. Selain metode ini, pelajari juga Metode Pembelajaran Group dari Metode Pembelajaran dengan Teknik InquiryMenerapkan suatu metode pembelajaran, bukannya tanpa tujuan. Tentunya ada tujuan – tujuan yang ingin dicapai. Sama hal nya dengan metode inquiry juga memiliki tujuan dalam penerapannya. Tujuan dari metode inquiry yaitu untuk mengembangkan kemampuan siswa atau peserta agar dapat berpikir secara logis, kritis, dan sistematis. Selain itu metode inquiry bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual yang dimiliki oleh siswa atau peserta, sebagai bagian dari proses mental kemampuan berpikir dan intelektual menjadi tujuan utama dalam metode pembelajaran dengan teknik inquiry. Selanjutnya, bagaimanakah prinsip – prinsip dalam menerapkan metode pembelajaran dengan teknik inquiry? Perhatikan penjelasan di bawah – Prinsip dalam Metode pembelajaran dengan teknik InquiryMetode pembelajaran dengan teknik inquiry memuat beberapa prinsip penting yang harus diketahui untuk dilaksanakan oleh guru. Prinsip – prinsip tersebut menurut Suardi 2015 yaitu pengetahuan bersifat tentatif atau berubah – ubah, manusia memiliki keingin tahuan yang bersifat alamiah, dan manusia mampu mengembangka individuality yang bersifat mandiri. Masing – masing prinsip tersebut dapat dijelaskan bahwa dalam prinsip pertama yaitu ilmu pengetahuan bersifat tentatif, artinya perlu pelaksanaan suatu penelitian yang bersifat kedua yaitu manusia memiliki rasa ingin tahu yang bersifat alamiah, artinya manusia berheka untuk melakukan eksplorasi untuk menambahkan atau memperoleh pengetahuan yang dimiliki sebelumnya. Prinsip ketiga yaitu manusia mampu mengembangkan individuality secara mandiri, artinya merujuk pada pengenalan terhadap jati diri sendiri dan sikap prinsip penting dari metode pembelajaran dengan teknik inquiry, setidaknya menjadi gambaran bagi guru yang ingin melaksanakan metode jenis ini dalam kegiatan pembelajarannya. Kemudian, bagaimanakah langkah – langkah dari metode pembelajaran dengan teknik inquiry ini? Pertanyaan tersebut akan kamu temukan jawabannya di pembahasan yang – langkah dalam Melaksanakan Metode Pembelajaran dengan Teknik InquiryBagaimana langkah – langkah metode inquiry? Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh guru, ketika menerapkan metode inquiry. Langkah – langkah tersebut Suardi, 2015, yaitu menghadapkan pada suatu masalah, menemukan suatu masalah, mengkaji data yang diperoleh dan melakukan eksperimen, mengorganisasikan, merumuskan dan menjelaskan hasil yang diperoleh, serta terakhir, melakukan – masing langkah dalam metode inquiry dapat dijelaskan sebagai pada masalah. Artinya dalam langkah ini guru perlu menjelaskan prosedur yang dilakukan dalam penelitian, menyajikan beberapa situasi yang saling bertentangan satu sama lain untuk menemukan suatu masalah. Artinya dalam langkah ini perlu memeriksa tentang hakikat dari objek dan kondisi yang sedang dihadapi dan memeriksa munculnya suatu data yang diperoleh dan melakukan eksperimen. Artinya dalam langkah individu yang melakukan kegiatan eksperimen perlu untuk mengisolasi variabel yang sesuai, kemudian merumuskan hipotesis – hipotesis yang sesuai dengan variabel yang merumuskan, dan menjelaskan. Hal ini berkaitan dengan mengorganissikan hasil yang diperoleh, kemudian di rumuskan, dan menjelaskan hasil analisis. Artinya melakukan analisis pada proses penelitian, sehingga dapat diperoleh prosedur yang lebih efektif metode ini, terdapat beberapa reaksi yang diharapkan dalam muncul dalam diri siswa. Reaksi tersebut Suardi, 2015, antara lainSiswa mampu mengajukan suatu pertanyaan secara lugas dan diberikan suatu kesempatan untuk memperbaiki pertanyaan yang telah pada siswa tentang butir – butir yang kurang siswa mengenai layanan bimbingan tentang teori yang akan digunakan dalam kegiatan diberikan kebebasan secara memberikan dorongan dan dukungan terhadap interaksi yang ditunjukkan siswa, hasil eksplorasi yang dilakukan siswa, formulasi, dan generalisasi yang dilakukan oleh pembelajaran yang menerapkan teknik inquiry ini membutuhkan sarana pembelajaran yang mendukung bagi siswa. Sarana pembelajaran tersebut mencakup Suardi, 2015Materi yang bersifat konfrontatif, tujuannya untuk meningkatkan proses intelektual siswa, strategi dalam yang diberikan dapat menantang siswa untuk melakukan suatu di atas menunjukkan bahwa terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam mengembangan metode inquiry. Pembahasan yang selanjutnya akan memberikan penjelaskan tentang apa sajakah kelebihan dan kelemahan dari metode inquiry? Di bawah ini akan diberikan penjelasan tentang hal dan Kelemahan Metode Pembelajaran dengan Teknik InquiryBerikut ini akan diberikan penjelasan tentang kelebihan dan kelemahan dari metode inquiry. Kelebihan dari metode inquiry menurut Santoso 2010, yaitu sebagai inquiry mendorong individu untuk berpikir secara objektif, jujur, dan terbuka, dan mampu mengembangkan inisiatif inquiry meminta individu untuk mengembangkan sikap berpikir kritis, logis, dan sistematis, melalui situasi pembelajaran yang merangsang kemampuan inquiry dapat membantu individu untuk membentuk dan mengembangkan konsep diri yang baik, pada inquiry mendorong individu untuk menggunakan kemampuan berpikir secara intuitif dan mampu merumuskan sendiri hipotesis dalam kelemahan yang dimiliki oleh metode inquiry menurut Santoso 2010, yaitu sebagai metode inquiry membutuhkan waktu untuk mendayagunakan kemampuan individu dalam memperoleh pengertian yang baik tentang sebuah inquiry membutuhkan waktu yang lama dalam penerapannya, sehingga terkadang waktu menjadi kendala untuk melaksanakan metode dan kelemahan dari metode inquiry menjadi penutup dalam penjelasan yang konkret tentang metode pembelajaran jenis ini. Selamat belajar dan sukses B. 2010. Skema dan Mekanisme Pelatihan Panduan Penyelenggaraan Pelatihan. Jakarta Yayasan Terumbu Karang M. 2015. Belajar dan Deepublish.*Penulis Indriyana RachmawatiBacaan lainApa itu BK Bimbingan Konseling?12 Asas Bimbingan dan KonselingBK Kelompok Peran Asisten dalam Kelompok Gurumembimbing siswa dalam kelompok untuk mengolah data yang didapat dari media pembelajaran flipbook, buku paket perbankan dasar dan internet pada lembar kerja siswa 1, 2 dan 3 (menumbuhkan karakter kerjasama) (collaborative) (creativity) Pembuktian (15 menit) Masih dalam kelompok yang sama, siswa membandingkan antara informasi yang Dalam proses procurement, permintaan barang membutuhkan surat yang dinamakan surat inquiry. Surat ini berguna untuk mengirimkan permintaan kepada supplier mengenai barang, jasa, dan hal lainnya yang bersifat resmi. Surat tersebut dibuat berdasarkan informasi yang muncul dari berbagai sumber mulai dari koran, majalah, relasi, dan sumber lainnya dan berisi pernyataan untuk membeli barang sekaligus permintaan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dengan mengirimkan surat permintaan, kita bisa mengetahui penawaran yang diberikan oleh supplier mengenai harga barang yang ada. Jika cocok, proses pembelian akan terjadi sesuai dengan surat permintaan yang telah dibuat. Baca juga Just in time, sistem produksi tepat waktu untuk bisnis tertentu Apa itu surat inquiry? Surat inquiry merupakan sebuah dokumen yang digunakan untuk membantu seseorang dalam menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan permintaan barang dan harga. Isi surat harus dibuat sejelas mungkin agar membantu supplier memahami isi surat dan bisa memberikan jawaban sesuai dengan permintaan perusahaan. Divisi purchasing akan mengirimkan surat kepada supplier setelah menentukan barang yang dibutuhkan. Biasanya, hal ini terjadi saat mencari supplier. Setelah mendapatkan beberapa supplier, mereka akan mengirimkan surat berisi permohonan permintaan informasi harga dan spesifikasi produk agar membantu perusahaan dalam menentukan barang yang diminta. Bagaimana membuat surat inquiry Untuk membuat sebuah surat inquiry. Ada beberapa hal yang harus disertakan didalamnya. Pertama, buatlah kalimat pembuka dengan menjelaskan mengenai profil perusahaan Anda secara singkat. Anda bisa menceritakan mengenai bidang perusahaan Anda sekaligus produk yang dijual. Setelah itu, tulislah mengenai darimana Anda mendapatkan informasi mengenai supplier, sumber informasi serta tujuan utama Anda untuk meminta daftar harga mengenai barang-barang yang disediakan oleh pihak supplier. Kalimat terakhir biasanya berisi tentang kalimat ucapan terima kasih dan permintaan akan balasan surat yang ada. Selain itu, Anda bisa menyelipkan kontak Anda dan meminta kepada pihak pemasok untuk memberikan nomor yang bisa dihubungi untuk melanjutkan pembicaraan mengenai permintaan barang. Biasanya, surat inquiry dibuat oleh pihak purchasing kepada supplier yang menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh perusahaan. Baca juga Pentingnya membuat penyesuaian barang dagang untuk bisnis Anda Langkah-langkah dalam mengirimkan surat inquiry Setelah mengetahui cara-cara untuk membuatnya, hal selanjutnya yang harus Anda ketahui adalah langkah-langkah dalam mengirimkan surat tersebut. Proses pengiriman tidak hanya seputar mengirimkan surat saja karena, perusahaan perlu melakukan pemantauan mengenai surat tersebut. Berikut langkah-langkah dalam mengirimkan surat tersebut Pihak purchasing mendapatkan informasi seputar supplier dari sumber-sumber tertentu. Jika dirasa pas, pihak purchasing akan membuat surat mengenai permintaan daftar harga barang dan informasi lainnya kepada pihak pemasok barang. Setelah itu, surat akan dikirim dan pihak purchasing akan melakukan follow up terkait hal tersebut. Seiring dengan perkembangan zaman, pengiriman surat inquiry kini bisa dikirim via email secara langsung. Pengiriman via email bersifat formal dan mempercepat proses procurement agar lebih efisien dan praktis. Contoh surat inquiry Berikut contoh surat dengan bagian-bagian yang ada sesuai dengan penjelasan yang telah diberikan diatas. Contoh surat inquiry Dengan mengetahui langkah-langkah serta cara membuatnya, Anda bisa dengan mudah membuat surat inquiry kepada supplier dengan mudah. 5 Terms of trade adalah terma dagang atau syarat penyerahan perdagangan.. 6. Payment terms adalah terma pembayaran dalam pedagangan jual beli, baik itu memakai Bank transfer, TT payment, western union, paypal, maupun dengan Letter of Credit Bank.. 7. Undername merupakan salah satu kegiatan peminjaman lisensi suatu perusahaan untukAbstract Skripsi dengan judul “Pengaruh Persepsi dan Religiusitas Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah diBilaada tamu misalnya, diusahakan dihidangkan makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak makanan itu sendiri tanpa mempedulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan terhormat. Disini terlihat perbedaan penilaian. Apalagi BRI menjadi pionir dalam implementasi teknologi data streaming di industri perbankan. Apa Itu Data Streaming: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya. Pengertian Data Streaming. Data streaming adalah proses transmisi data secara terus menerus (continuous) dari berbagai sumber data untuk menghasilkan insight secara real-time. J9HxkQp.